Berita Terkini

Pelaksanaan Sosialisasi

Sosialisasi di Kecamatan Ulu Pungkut KPU Madina melaksanakan Sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat bersama Jajaran kebawah (PPK, PPS dan Relawan Demokrasi di Setiap Kecamatan se Kabupaten Mandailing Natal). Pelaksanaan ini bertujuan agar seluruh kalangan masyarakat dapat mengetahui dan memahami pelaksanaan Pemilu di 17 April 2019. Sosialisasi terhadap Pemilih Berbasis Komunitas Sosialisasi terhadap Pemilih Berbasis Komunitas Sosialisasi terhadap Pemilih Berbasis Keluarga Sosialisasi terhadap Pemilih Berbasis Keluarga

TUGAS DAN KEWENANGAN

Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut : Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum; Menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum; Membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS; Menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan; Menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II; Mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum; Memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum. Dalam Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 terdapat tambahan huruf: Tugas dan kewenangan lainnya yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum. Sedangkan dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tersebut juga ditambahkan, bahwa selain tugas dan kewenangan KPU sebagai dimaksud dalam Pasal 10, selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun setelah Pemilihan Umum dilaksanakan, KPU mengevaluasi sistem Pemilihan Umum.

Dokumentasi Apel Pagi KPU Madina, Senin 03 April 2017

Dokumentasi pelaksanaan Apel Pagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin 03 April 2017 Pembina Apel : Anggota KPU Madina Divisi SDM dan Parmas, Akhir Mada Komandan Apel : Staf Subbag Umum, Logistik dan Keuangan, Henri [caption id="attachment_9684" align="aligncenter" width="620"] Apel Pagi KPU Madina, Senin 03 April 2017[/caption]   [caption id="attachment_9683" align="aligncenter" width="620"] Apel Pagi KPU Madina, Senin 03 April 2017[/caption]   [caption id="attachment_9682" align="aligncenter" width="620"] Apel Pagi KPU Madina, Senin 03 April 2017[/caption]   [caption id="attachment_9681" align="aligncenter" width="620"] Apel Pagi KPU Madina, Senin 03 April 2017[/caption]   [caption id="attachment_9685" align="aligncenter" width="620"] Apel Pagi KPU Madina, Senin 03 April 2017[/caption]

Populer

Belum ada data.