Panyabungan-KPU
Madina (25/02/2020)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal dengan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
KPU MADINA TANDATANGANI MoU DENGAN KEJARI MADINA
Kegiatan
penandatanganan nota kesepahaman ini dilakasanakan di Aula Kejaksaan
Negeri Mandailing Natal Jl. Willem Iskandar Desa Pidoli Lombang Kecamatan
Panyabungan. Selasa (25/02/2020).
Dalam
acara tersebut turut hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing
Natal, Bapak Fadhillah Syarief, SH didampingi
Komisioner Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi
Masyarakat dan SDM, Bapak Muhammad
Husein Lubis SE, S.Pd. M.M, sementara itu dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bapak Taupiq Djalal, S.H., M.H. beserta
jajaran.
Dalam
sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri
Mandailing Natal, Bapak Taupiq Djalal, S.H.,
M.H. mengatakan pihaknya siap membangun kerja
sama dan kordinasi yang baik terkait permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha
Negara dengan Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Mandailing Natal.
Ketua
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Bapak Fadhillah Syarief, SH mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri
Mandailing Natal karena telah bersedia memberikan saran dan masukkan untuk
proses MoU tersebut.
Tujuan
penandatanganan MoU tersebut adalah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan
yang ada dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal di
Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara agar dapat terselesaikan secara adil
proporsional, baik di dalam maupun di luar Pengadilan.