Berita Terkini

KPU MADINA TANDATANGANI MoU DENGAN KEJARI MADINA

Panyabungan-KPU Madina (25/02/2020) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal dengan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. KPU MADINA TANDATANGANI MoU DENGAN KEJARI MADINA Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini dilakasanakan  di Aula Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Jl. Willem Iskandar Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan. Selasa (25/02/2020). Dalam acara tersebut turut hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Bapak Fadhillah Syarief, SH didampingi Komisioner Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Bapak Muhammad Husein Lubis SE, S.Pd. M.M, sementara itu dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bapak Taupiq Djalal, S.H., M.H. beserta jajaran. Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bapak Taupiq Djalal, S.H., M.H. mengatakan pihaknya siap membangun kerja sama dan kordinasi yang baik terkait permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Bapak Fadhillah Syarief, SH mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal karena telah bersedia memberikan saran dan masukkan untuk proses MoU tersebut. Tujuan penandatanganan MoU tersebut adalah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara agar dapat terselesaikan secara adil proporsional, baik di dalam maupun di luar Pengadilan.