Berita Terkini

Rapat Rutin Internal KPU Madina 11 Nov 2019

Panyabungan-KPU Madina (11/11/2019) KPU Madina gelar rapat pleno rutin internal yang membahas rencana kegiatan Minggu sebelumnya dan rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner dan jajaran Sekretariat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (11/11/2019) Rapat Rutin Internal KPU Madina 11 Nov 2019 Rapat dibuka oleh Anggota Komisioner KPU Madina, Ahmad Faisal, dalam rapat juga hadir Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief dan Anggota, Muhammad Ikhsan, Muhammad Husein Lubis serta jajaran Sekretariat KPU Madina. Rapat Rutin Internal KPU Madina 11 Nov 2019 Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan Minggu kedepan, diantaranya ; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Menindaklanjuti Surat KPU RI nomor 2005 tahun 2019 perihal pengelolaan aplikasi PPID Online di lingkungan KPU;Menindaklanjuti proses pencairan Dana Hibah Pilkada tahun 2020; Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;Mempersiapkan administrasi terkait pengumuman jumlah minimum dan waktu penyerahan persyaratan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020;Mengumumkan penetapan syarat jumlah minimum dan persebaran dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020 di laman Website resmi KPU Madina (www.kpud-madinakab.go.id), papan pengumuman yang terletak di tembok depan Kantor KPU Madina, media sosial resmi KPU Madina dan media cetak pada tanggal 25 November 2019;Sosialisasi kepada publik dan media cetak terkait tahapan penetapan syarat jumlah minimum dan persebaran dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020 pada tanggal 01 November 2019;Persiapan penerimaan berkas bakal calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020; Divisi Hukum dan Pengawasan;Melakukan Update regulasi Penyelenggaraan Pilkada tahun 2020;Membantu kegiatan Divisi lain; Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM;Menindaklanjuti bantuan santunan Badan Adhoc Pemilu tahun 2019;Menindaklanjuti Surat KPU RI nomor 2005 tahun 2019 perihal pengelolaan aplikasi PPID Online di lingkungan KPU;Membuat Pengumuman perlombaan Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020;Melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020;Mengadakan pengajian rutin pada hari jum

RAKER PENYUSUNAN DPHP PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MADINA TAHUN 2020

Panyabungan-KPU Madina (14/08/2020) Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang dimulai tanggal 7 Agustus sampai 29 Agustus 2020. Setelah PPDP melakukan pencocokan dan penelitian, hasilnya yang ada dalam model A.KWK (Daftar Pemilih) dan AA.KWK (Daftar Pemilih Baru) akan dituangkan ke dalam model AB.KWK (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran). Model AB.KWK ini selanjutnya yang akan menjadi bahan untuk upload data ke dalam Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). Setelah melalui pleno mulai dari PPS, PPK dan KPU Kabupaten, hasil Sidalih ini yang selanjutnya akan didownload sehingga menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pelaksana Rapat Kerja dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 12-13 Agustus 2020 dengan mengundang dua orang anggota PPK. Salah satu anggota PPK yang diundang adalah anggota PPK yang membidangi data pemilih. Pada hari Rabu,12 Agustus dihadiri 12 Kecamatan sedangkan pada hari Kamis, 13 Agustus 2020 dihadiri 11 Kecamatan Dalam Rapat Kerja ini, diharapkan PPK memperoleh solusi atas setiap permasalahan yang timbul dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ini. Setelah Rapat Kerja ini, PPK akan membimbing PPS dalam penyusunan DPHP. Nantinya ketika pelaksanaan penyusunan DPHP yang dilakukan di tingkat PPS dapat diselesaikan dengan baik

UNDANGAN PELANTIKAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN MADINA

  Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina), Nomor 45/Kpts/Kpu-Kab-002.434826/2015, tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mandailing Natal pada Penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2015, yang menetapkan 5 (lima) orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap Kecamatan. Dengan ini, KPU Madina mengundang 5 (lima) orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk segera dilantik. Undangan dimaksud dapat dilihat dengan meng-klik file berikut: UNDANGAN PELANTIKAN PPK SE-KABUPATEN MADINA