Berita Terkini

APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN DI AWAL TAHUN 2022 KPU MADINA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan  Apel Pagi dan Rapat Rutin di Minggu pertama di Tahun 2022. Senin 3 Januari  2022, di halaman Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal. Apel dipimpin oleh Komisoner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Mandailing Natal Muhammad Ikhsan dalam arahannya di Tahun 2022 ini kemungkinan besar kita akan melaksanakan tahapan Pemilihan Tahun 2024, tinggal menunggu Keputusan Pemerintah. Perlu diketahaui bersama Pemilihan Tahun 2024 nantinya kita akan menghadapi beban kerja dan tantangan yang sangat berat sebab Pemilu dan Pilkada serentak akan di selenggarakan bersamaan. Muhammad Ikhsan juga mengaharapkan kepada kita semua sebagai penyelenggara Pemilihan agar selalu meningkatkan disiplin dalam bekerja dan selalu menjaga kesehetan agar tetap sehat supaya terhindar dari Pirus Covid-19.   Setelah apel pagi selesai kemudian dilanjutkan dengan Rapat Rutin. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas rencana  kegiatan untuk satu (1) minggu kedepan, diantaranya :    1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi: Menindaklanjuti Data yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, terkait Data Penduduk Kabupaten Mandailing Natal yang Meninggal Dunia mulai dari Bulan Januari samapi Desember 2021 sebagai bahan penyempurnaan Daftar Pemilih Berkelanjutan. 2. Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu: Memantau perkembangan persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada situs resmi KPU RI dan group media social Divisi Teknis KPU.    3.  Divisi  Hukum dan Pengawasan: Menyampaikan Laporan SPIP Bulan Desember Tahun 2021 ke KPU Provinsi Sumatera Utara.    4.  Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy Menidaklanjuti Draft Program Rencana Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula Terkait Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. 5. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.                                              Konsultasi ke KPKNL Padang Sidimpuan terkait penjadwalan pelaksanaan lelang Barang Milik Negara (BMN) KPU Kabupaten Mandailing Natal, pasca Pemilu/Pemilihan yang sudah mendapatkan izin dari KPU RI.

KPU MADINA TETAPKAN 303.332 PEMILIH PADA APLIKASI SIDALIH

Senin 27 Desember 2021. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021. Bertempat di Aula KPU Mandailing Natal. Acara rakor tersebut di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal yang di hadiri oleh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu beserta Anggota, Polres Madina,Dandim0212/TS,Disdukcapil,Kesbangpol, Cabdis sidimpuan dan beberapa partai Politik seperti Gerindra,PDIP,Golkar,PPP dan Partai Hanura.. Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. . Dan Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum KPU Madina Menetapkan sebanyak 303.332  (tiga ratus tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua) Pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 149.122 (Seratus empat puluh sembilan ribu seratus dua puluh dua) Pemilih dan perempuan berjumlah 154.210 (seratus lima puluh empat ribu dua ratus sepuluh) pemilih, yang tersebar di 23 (dua puluh tiga) Kecamatan. Kordiv Divisi Data dan Program (Akhir Mada) Menyampaikan Penetapan ini berkurang dari pelaksanaan Rakor sebelumnya pada Triwulan III yang lalu. hal ini disebabkan adanya Pemilih yang  Meninggal, dan Penduduk yang Pindah Domisili,  secara otomatis Pemilih yang meninggal dan Pemilih yang Pindah Domisili akan di TMS kan di Aplikasi Sidalih. Dan dihapus pada Daftar Pemilih Tetap di Aplikasi Sidalih ujarnya. Data Penduduk yang  Meninggal diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Data Penduduk yang Pindah Domisil merupakan adanya laporan dari masyarakat. Kordiv Divisi Data dan Program (Akhir Mada) berharap kepada semua pihak Instansi terkait juga masyarakat kiranya melaporkan ke KPU Mandailing Natal baik Penduduk yang Meninggal,Pindah Domisili,Pemilih Baru Maupun Pemilih Pemula. Juga Penduduk yang Ubah Data, Yang  tujuannya   agar data pemilih di Kabupaten Mandailing Natal dapat dilaksankan secara komprehensif, Mutakhir,akurat, dan akuntabel.  

KPU MADINA SOSIALISASIKAN PKPU NO. 6 TAHUN 2021 DAN APLIKASI ALAT BANTU SIDARLIH

Senin 27 Desember 2021. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemiihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Serta Sosialisasi Aplikasi Alat Bantu SIDARLIH, Bertempat di Aula KPU Mandailing Natal. Acara Sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal yang di hadiri oleh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu beserta Anggota, Polres Madina,Dandim0212/TS,Disdukcapil,Kesbangpol, Cabdis sidimpuan dan beberapa partai Politik seperti Gerindra,PDIP,Golkar,PPP dan Partai Hanura.. Sosialisasi ini dipimpin langsung dan juga sebagai Pemateri Kordiv Program Data dan Informasi (Akhir Mada). PKPU Nomor 6 Tahun 2021 ini dterbitkan  bertujuan untuk, 1.memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya. 2. menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan daerah mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir; dan 3. memutakhirkan Data Pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data KPU Madina juga mensosialisasikan Aplikasi Alat bantu SIDARLIH  (System Informasi Daftar Pemilih Berkelanjutan)  sebagai Pemateri Kordiv Divisi Data dan Program (Akhir Mada) menyampaikan Aplikasi ini merupakan Aplikasi terbaru yang di miliki oleh KPU Sumatera Utara Aplikasi ini dapat digunakan oleh seluruh Penduduk Provinsi Sumatera Utara.  gunanya pemilih dapat melakukan cek data pemilih, Mendaftarkan Pemilih kedalam Daftar Pemilih Berkelanjutan juga bisa memperbaiki data pemilih. Kordiv Divisi Data dan Program (Akhir Mada) menyampaikan Aplikasi ini dapat diakses  di https://sidarlih-sumut.kpu.go..id/ dan akan Timbul 3 menu Pilihan yaitu 1. Cek Data Pemilih 2. Pendaftaran Pemilih 3. Perbaikan Data Pemilih. Dari menu A[likasi tersebut Penduduk Mandailing Natal dapat langsung melakukan Cek Data Diri Pemilih secara mandiri juga Calon Pemilih yang belum terdaftar dapat mendaftarkan diri menjadi pemilih secara mandiri serta Pemilih dapat mengubah dan melaporkan diri sendiri atapun orang lain melalui layanan satu pintu KPU Sumatera Utara dengan menyiapkan Potokopi KTP dan Nomor Induk Kependudukan. Kordiv Divisi Data dan Program (Akhir Mada) berharap dengan adanya Aplikasi SIDARLIH  ini mempermudah layanan kepada Penduduk Mandailing Natal  untuk mengkases Cek Data Pemilih Pendaftaran Pemilih dan Perbaikan Data Pemilih sehingga terwujudnya  data pemilih yang berkualitas dengan prinsip langsung umum bebas rahasia jujur dan adil

DIPENGHUJUNG TAHUN 2021 KPU MADINA APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan  Apel Pagi dan Rapat Rutin di penghujung Tahun. Senin 27 Desember  2021, di halaman Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal. Komisoner Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Yasir Nasution sebagai Pembina Apel dalam arahannya perlu adanya Motifasi serta Inovasi kerja dalam persiapan pelaksanaan Pemilu/Pemilihan serentak di Tahun 2024. Perlu kita ketahaui KPU Kabupaten Mandailing Natal telah menghadapai berbagai banyak hal pada PILKADA di Tahun 2020 yang lalu, seperti menghadapi sengketa dua kali MK, semua itu kita laksanakan dengan baik merupakan bukti kerja keras kita bersama. Setelah Apel pagi selesai kemudian dilanjutkan dengan Rapat Rutin. Rapat tersebut dihadiri oleh  Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Muhammad Ikhsan, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Yasir Nasution, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Akhir Mada, Kasubbag beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas rencana  kegiatan untuk satu (1) minggu kedepan, diantaranya : 1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi: Menindaklanjuti Data yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, terkait Data Penduduk Kabupaten Mandailing Natal yang Meninggal Dunia mulai dari Bulan Januari samapi Desember 2021 sebagai bahan penyempurnaan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Sosialiasi Aplikasi alat bantu SIDARLIH. Melaksanakan RAKOR Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021. 2. Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu: Memantau perkembangan persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada situs resmi KPU RI dan group media social Divisi Teknis KPU. 3. Divisi  Hukum dan Pengawasan: Melanjutkan pemeriksaan Apsensi Semester II Bulan Desember Tahun 2021 di lingkungan KPU Kabupaten Mandailing Natal. Sosialisasi Produk Hukum (PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan). Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Rapat Rutin Ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Menyampaikan Laporan SPIP Bulan Desember Tahun 2021 ke KPU Provinsi Sumatera Utara. 4. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy Menidaklanjuti Draft Program Rencana Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula Terkait Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. 5. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.                                              Menunggu izin dari KPU RI Terkait Penghapusan Barang logistik Pasca Pemilihan Tahun 2020.

BERBAGI PENGALAMAN PENGGUNAAN SIREKAP PEMILIHAN 2020 KPU RI DENGAN KPU SE INDONEISA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal mengikuti Kegiatan Berbagi Pengalaman Penggunaan SIREKAP  Pemilihan 2020 bersama seluruh KPU Se- Indonesia yang di laksanakan KPU RI. Kamis 23 Desember 2021. Secara Zoom Meeting. Acara tersebut di ikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Fadhillah Syarief,  Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Akhir Mada Daulay, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Muhammad Ikhsan, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisifasi Masyarakat  Muhammad Husein Lubis, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Yasir Nasution, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu Faisal Batubara, S.Sos, M.Si beserta Staf. Di awali sambutan dari Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Syaputra, menyampaikan terimakasih kepada para Undangan yang telah meyempatkan waktunya, kegiatan ini kita laksanakan daring mengingat kasus Covid 19. Semoga kegiatan ini tidak mengurangi rasa semangat kita dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan kita sehari- hari. Kegiatan ini merupakan Sharing Pengalaman dalam Penggunaan SIREKAP pada Pemilihan di Tahun 2020 yang lalu. Supaya nantinya Penggunaan SIREKAP ini dapat dipergunakan seefektif mungkin serta dapat meminimalisir kesalahan- kesalahan yang dihadapi pada penggunaaan sebelumnya. Dalam kegiatan berbagi pengalaman penggunaan SIREKAP sesi 4 dan sesi 5. Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Mandailing Natal Muhammad Ikhsan ditunjuk oleh KPU RI sebagai salah satu pemateri, dan meyampaikan pemaparan tentang Pengalaman Penggunaan SIREKAP pada Pemilu 2020 di Kabupaten Mandailing Natal, yang mendapatkan kesempatan pertama sekaligus mendapat Apresiasi dari KPU RI atas Pemaparan tersebut.