Berita Terkini

KPU MADINA Melaksanakan Apel & Rapat Rutin Desember 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal mengawali kegiatan dengan melaksanakan  Apel Pagi dan Rapat Rutin. Senin 20 Desember  2021, di halaman Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal. Apel dipimpin oleh Komisioner KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Mansyarakat Muhammad Ikhsan. Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 merupakan Agenda besar kita bersama demi tercapainya Pemilu yang berkualitas, kita selaku penyelenggara Pemilihan dipandang perlu untuk terus meningkatkan Disiplin dan kekompakan dalam melaksanakan pekerjaan dan tugas- tugas. Hal tersebut disampaikan Oleh Muhamad Ikhsan pada acara Apel Pagi tersebut. Setelah apel pagi selesai kemudian dilanjutkan dengan Rapat Rutin. Rapat tersebut dihadiri oleh  Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas rencana  kegiatan untuk satu (1) minggu kedepan, diantaranya : 1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi: Menindaklanjuti Data yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, terkait Data Penduduk Kabupaten Mandailing Natal yang Meninggal Dunia mulai dari Bulan Januari samapi Desember 2021 sebagai bahan penyempurnaan Daftar Pemilih Berkelanjutan. 2. Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu: Memantau perkembangan persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada situs resmi KPU RI dan group media social Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Utara. Share Knowledge tentang simulasi PUTUNG SURA pada Penyederhanaan Desain Surat Suara Serta Formulir Pemilihan Umum Seretntak Tahun 2024 di KPU Provinsi Sumatera Utara. 3. Divisi  Hukum dan Pengawasan: Menyampaikan Laporan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Mandailing Natal Semester II Tahun 2021 ke KPU Provinsi Sumatera sebagai tindak lanjut dari Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 833/PW.01/12/202, tanggal 30 November 2021. Memeriksa Apsensi Semester II Tahun 2021 di lingkungan KPU Kabupaten Mandailing Natal. 4. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy Menidaklanjuti Draft Program Rencana Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula Terkait Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. 5. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.                                              Menunggu izin dari KPU RI Terkait Penghapusan Barang logistik Pasca Pemilihan Tahun 2020.

Apel Pagi & Rapat Rutin Desember 2021 KPU MADINA

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal mengawali kegiatan pada minggu ke 2 Desember 2021 dengan melaksanakan  Apel Pagi dan Rapat Rutin. Senin 13 Desember  2021, di halaman Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal. Apel dipimpin oleh Ketua KPU Fadhillah Syarief, dalam kesempatannya menyampaikan dan mengajak kepada semua jajaran Komisoner beserta seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal agar senantiasa meningkatkan Disiplin, serta terus Update perkembangan Informasi dari KPU RI/ KPU Provinsi Sumatera Utara. Disebabkan perhelatan Pesta Demokrasi yang akan kita laksanakan di Tahun 2024 nantinya memiliki kompleksitas yang sangat tinggi. Disamping itu Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal mengajak semuanya tidak lupa dan abai didalam melaksanakan pekerjaan selalu menerapkan Protocol Kesehatan demi mengurangi angka penyebaran/ penularan Covid- 19. Setelah apel pagi selesai kemudian dilanjutan dengan Rapat Rutin. Rapat tersebut dihadiri oleh  Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas rencana  kegiatan untuk satu (1) minggu kedepan, diantaranya : 1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi: Menindaklanjuti Data yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mandailing Natal terkait Data Penduduk Mandailing Natal yang meninggal mulai dari Bulan Januari sampai Desember 2021 sebagai bahan penyempurnaan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 890/TIK.03/12/2021 tanggal 10 Desember 2021 perihal Undangan Launching Aplikasi Bantu SIDARLIH berbasis WEB pada hari Kamis 16 Desember 2021. 2. Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu: Memantau Perkembangan Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada situs resmi KPU Republik Indonesia dan group media sosial Divisi Teknis KPU. Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 824/PP.01/12/2021 tanggal 29 November 2021 tentang Undangan Simulasi PUTUNG SURA pada Penyederhanaan Desain Surat Suara Serta Formulir Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 pada Rabu 15 Desember 2021 peserta anggota KPU yang membidangi. 3. Divisi  Hukum dan Pengawasan: Menyampaikan Laporan Pengendalian Gratifikasi dilingkungan KPU Kabupaten Mandailing Natal semester II Tahun 2021 ke KPU Provinsi Sumatera Utara sebagai tindak lanjut  dari surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 833/PW.01/12/2021 tanggal 30 November 2021. 4. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy   Menindaklanjuti Draft Program Rencana Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula terkait Pemilu/Pemilihan 2024. 5. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.                                                Menunggu izin dari KPU RI terkait Penghapusan Barang Logistik Pasca Pemilihan Tahun 2020. Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 1130/SDM.03/12/2021 tanggal 11 Desember 2021 perihal Undangan (kunjungan kerja persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia). Membuat Laporan terkait jumlah PNS, jumlah Kepala Sub-bagian yang kosong pasca Alih Status dan jumlah PPNPN per 13 Desember 2021 kepada Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara yang tembusannya disampaikan kepada Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia. Mengirim Hard Copy dokumen persyaratan Alih Status ke KPU Provinsi Sumatera Utara.      

Apel Pagi Dan Rapat Rutin KPU MADINA Minggu Pertama Desember 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal mengawali kegiatan  di minggu pertama di Bulan Desember dengan melaksanakan  Apel Pagi dan Rapat Rutin. Senin 6 Desember  2021, di halaman Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal. Apel dipimpin oleh Muhammad Husein Lubis Komisioner KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pastisipasi Masyarakat, dalam kesempatannya mengharapkan kepada semua jajaran Komisoner beserta seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal untuk terus meningkatkan Disiplin. Akan tetapi dalam melaksanakan aktifitas kita harus selalu menerapkan protocol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusnya di Kabupaten Mandailing Natal. Setelah apel pagi selesai kemudian dilanjutan dengan Rapat Rutin. Rapat tersebut dihadiri oleh  Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas rencana  kegiatan untuk satu (1) minggu kedepan, diantaranya :     1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi: Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal terkait keterangan perekaman E-KTP terhadap data siswa yang disampaikan oleh SMK Negeri 1 Panyabungan dan SMK Negeri 2 Panyabungan. 2. Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu: Memantau perkembangan persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada situs resmi KPU RI dan group media social Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Utara. Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 768/PL.01.3/05/2021, tanggal 25 November  2021 tentang Undangan Zoom Meeting Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil Pemilu, pada hari Jum’at 10 Desember 2021. Peserta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal pada pukul 14.oo WIB sampai selesai. Mendaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 824/PP.01/12/2021 tanggal 29 November 2021 tentang Undangan PUTUNG SURA pada Penyederhanaan Desain Surat Suara Serta Formulir Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 pada Rabu 15 Desember 2021. Pesrta Anggota KPU yang menbidangi. Divisi  Hukum dan Pengawasan: Menyusun Dokumen SPIP per Bulan November 2021, untuk dilaporkan ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Manyampaikan Laporan Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Mandailing Natal ke KPU Provinsi Sumatera Utara sebagai balasan dari Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 823/HK.04/12/2021, tanggal 30 November 2021. 4. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy Menidaklanjuti Draft Program Rencana Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula Terkait Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. 5. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.                                              Menunggu izin dari KPU RI Terkait Penghapusan Barang logistik Pasca Pemilihan Tahun 2020.