Berita Terkini

Rapat pleno rutin Internal KPU Madina, 13 Jan 2020

Panyabungan-KPU Madina (13/01/2020). Rapat pleno rutin internal KPU Madina membahas rencana kegiatan Minggu sebelumnya dan rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner dan jajaran Sekretariat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (13/01/2020). Rapat pleno rutin Internal KPU Madina, 13 Jan 2020 Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, diikuti Komisioner Anggota, Ahmad Faisal, Muhammad Yasir Nasution dan Muhammad Husein Lubis, para Kasubbag dan jajaran Sekretariat KPU Madina. Rapat pleno rutin Internal KPU Madina, 13 Jan 2020 Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan Minggu kedepan, diantaranya ; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Update perkembangan Dana Hibah Pilkada tahun 2020;Perjanjian kinerja tahun 2020 paling lambat tanggal 30 januari 2020;Laporan kinerja tahun 2019 paling lambat 12 Februari 2020;Laporan Realisasi Anggaran Triwulan IV tahun 2019 ke Aplikasi E- Monev Smart paling lambat 17 Januari 2020;Laporan Realisasi Anggaran Triwulan IV tahun 2019 ke Aplikasi E- Monev Bappenas paling lambat 31 Januari 2020. Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;Update perkembangan proses persiapan pelaksanaan penerimaan berkas bakal calon Perseorangan pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020. Divisi Hukum dan Pengawasan;Membantu Divisi SDM dalam hal perekrutan badan adhoc (PPK);Mengumpulkan SK Pengangkatan PPK dan PPS tahun 2004 s/d 2019 yang belum ditemukan. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM;Persiapan rekruitment badan adhoc Pilkada tahun 2020. Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga;Memantau perkembangan Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina 2020

Berdasarkan : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); danKeputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, Serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada tanggal 24 September 2020 bertempat di Gedung Serbaguna Pemkab Mandailing Natal Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan. Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (24/09/20) Mekanisme Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon : pengundian nomor urut dimulai dengan penentuan urutanpengambilan nomor urut terlebih dahulu berdasarkan waktukedatangan Pasangan Calon;penentuan urutan pengambilan nomor urut dimulai dari angka yang terkecil;Pasangan Calon yang mendapat urutan pertama mengambil nomor urut dan dilanjutkan oleh Pasangan Calon yang lainnya sesuai urutan; dan Pasangan Calon membuka nomor urut secara bersamaan yang akan dipandu oleh pembawa acara. Berikut urutan waktu kedatangan Pasangan Calon Kedatangan Pasangan Calon Sofwat -Beir Kedatangan Pasangan Calon Sukhairi - Atika Kedatangan Pasangan Calon Dahlan - Aswin Berikut penentuan urutan pengambilan nomor urut dimulai dari angka yang terkecil penentuan urutan pengambilan nomor urut dimulai dari angka yang terkecil Berikut Hasil Pengambilan Nomor Urut oleh masing-masing Pasangan Calon Pasangan Calon Sukhairi - Atika Nomor Urut 1 (satu) Pasangan Calon Dahlan - Aswin Nomor Urut 2 (dua) Pasangan Calon Sofwat - Beir Nomor Urut 3 (tiga) Penetapan Nomor Urut ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 1494/PL.02.3-Kpt/1213/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.

Petunjuk Relawan Demokrasi Pileg 2014

Relawan Demokrasi foto bersama dengan Anggota KPU Madina Para Perserta Sosialisasi Petunjuk Relawan Demokrasi yang terdiri dari utusan Organisasi Kemasyarakatan (NU, Muhammadiyah, dan Al-Wasliyah), Organisasi Kepemudaan (KNPI, GP. Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GP. Alwasliyah), Organisasi Kemahasiswaan (IM3, PMII, HMI), d.l.l Peserta rapat Sedang memberikan pertanyaan kepada Komisioner Sosialisasi Petunjuk Pelaksanan Program Relawan Demokrasi

KPU Madina Bentuk Pokja Penerimaan Penyerahan Dukungan bagi Pasangan Bakal Calon Perseorangan

Anggota KPU Madina Koordinator Divisi teknis Penyelenggara, Akhir Mada, S.Pd.I (kanan) saat memberi pengarahan kepada Pokja dalam penerimaan Penyerahan Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhillah Syarief, SH (kiri) di Aula KPU Madina, Jumat, (12/6). (Foto dok. KPU Madina). KPUMadina-Panyabungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) sebagaimana diketahui telah membuka penerimaan penyerahan syarat dukungan pasangan bakal calon (balon) perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015 yang dimulai tanggal 11-15 Juni 2015. Bahkan, Kelompok Kerja (Pokja) penerimaan penyerahan dukungan pasangan balon perseorangan telah disiapkan.

PPID KPU Madina Raih Peringkat I Se-Sumatera Utara

[caption id="attachment_7613" align="aligncenter" width="663"] Ketua KPU Madina, Agus Salam (empat dari kiri) saat menerima penghargaan Peringkat I PPID KPU se-Sumatera Utara dengan kategori "Sangat Patuh" dalam keterbukaan informasi publik (KIP) yang berlangsung di Aula Gedung Bina Graha, Medan, Selasa (5/4). (Foto.Dok. ASN/KPU Madina).[/caption] KPU Madina-Panyabungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) secara resmi meraih peringkat I pengelolaan keterbukaan informasi publik (KIP) dengan kategori