Berita Terkini

FGD, Untuk Pelaksanaan Pilkada Yang Lebih Baik

[caption id="attachment_7615" align="aligncenter" width="609"] Suasana Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksnaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015 yang berlangsung di Aula KPU Madina, Selasa (29/3), (Foto.Dok.reyza-fh/KPU Madina).[/caption] KPU Madina-Panyabungan Pada sambutan dan pembukaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Tahun 2015 yang berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina pada Selasa (29/3) kemarin, Ketua KPU Madina, Agus Salam menyampaikan, pelaksanaan FGD tersebut merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan tahun 2015 yang telah berlangsung sekaligus upaya untuk perbaikan pelaksanaan Pemilihan tahap berikutnya menjadi lebih baik. Disampaikannya, FGD merupakan wadah untuk menyediakan serta memaparkan informasi tentang seberapa jauh proses tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015 yang telah berlangsung pada Desember 2015 tercapai dengan baik. Di samping itu kegiatan FGD merupakan sarana kajian yang lebih mendalam mengenai berbagai problema yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2015, dengan maksud menghimpun gagasan yang bersifat solutif dari para peserta untuk bahan rekomendasi revisi Undang-undang dan PKPU terkait Pilkada di masa yang akan datang. Acara FGD ini dipandu oleh Fasilitator, yang dalam hal ini adalah Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kakan Kesbanglinmas) Kabupaten Madina, M. Daud Batubara dan didampingi Note Taker, Syaiful Azhar yang juga Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program dan Data KPU Madina. Sedangkan peserta FGD berasal dari Pimpinan Partai Politik (Parpol) se-Madina, pengawas pemilihan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2015 di Madina, Pasangan Calon dan/atau tim sukses pasangan calon, Kepolisian, SKPD terkait, serta kalangan Akademisi dan dihadiri seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Madina.(along/jw/KPU Madina). ===@

Rapat Internal Persiapan Jelang Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Madina

Panyabungan-KPU Madina (13/08/2019) KPU Madina menggelar rapat Internal persiapan jelang Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Pada Pemilu 2019 di Aula Kantor KPU Madina, Selasa, (13/08/2019). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, dalam rapat tersebut hadir Komisioner Anggota KPU Madina Muhammad Ikhsan, Muhammad Yasir Nasution dan Muhammad Husein Lubis serta jajaran Sekretariat KPU Madina. Rapat Internal Persiapan Jelang Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Madina Saat pembukaan rapat tersebut, Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief menjelaskan terkait agenda Hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 di Aula Hotel Rindang Panyabungan. Menurutnya, Pleno Penetapan Kursi dan Penetapan Calon Legislatif terpilih merupakan bagian puncak dari kegiatan tahapan Pemilu 2019. Rapat Internal Persiapan Jelang Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Madina

Rapat pleno rutin Internal KPU Madina, 13 Jan 2020

Panyabungan-KPU Madina (13/01/2020). Rapat pleno rutin internal KPU Madina membahas rencana kegiatan Minggu sebelumnya dan rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner dan jajaran Sekretariat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (13/01/2020). Rapat pleno rutin Internal KPU Madina, 13 Jan 2020 Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, diikuti Komisioner Anggota, Ahmad Faisal, Muhammad Yasir Nasution dan Muhammad Husein Lubis, para Kasubbag dan jajaran Sekretariat KPU Madina. Rapat pleno rutin Internal KPU Madina, 13 Jan 2020 Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan Minggu kedepan, diantaranya ; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Update perkembangan Dana Hibah Pilkada tahun 2020;Perjanjian kinerja tahun 2020 paling lambat tanggal 30 januari 2020;Laporan kinerja tahun 2019 paling lambat 12 Februari 2020;Laporan Realisasi Anggaran Triwulan IV tahun 2019 ke Aplikasi E- Monev Smart paling lambat 17 Januari 2020;Laporan Realisasi Anggaran Triwulan IV tahun 2019 ke Aplikasi E- Monev Bappenas paling lambat 31 Januari 2020. Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;Update perkembangan proses persiapan pelaksanaan penerimaan berkas bakal calon Perseorangan pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020. Divisi Hukum dan Pengawasan;Membantu Divisi SDM dalam hal perekrutan badan adhoc (PPK);Mengumpulkan SK Pengangkatan PPK dan PPS tahun 2004 s/d 2019 yang belum ditemukan. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM;Persiapan rekruitment badan adhoc Pilkada tahun 2020. Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga;Memantau perkembangan Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina 2020

Berdasarkan : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); danKeputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, Serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada tanggal 24 September 2020 bertempat di Gedung Serbaguna Pemkab Mandailing Natal Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan. Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (24/09/20) Mekanisme Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon : pengundian nomor urut dimulai dengan penentuan urutanpengambilan nomor urut terlebih dahulu berdasarkan waktukedatangan Pasangan Calon;penentuan urutan pengambilan nomor urut dimulai dari angka yang terkecil;Pasangan Calon yang mendapat urutan pertama mengambil nomor urut dan dilanjutkan oleh Pasangan Calon yang lainnya sesuai urutan; dan Pasangan Calon membuka nomor urut secara bersamaan yang akan dipandu oleh pembawa acara. Berikut urutan waktu kedatangan Pasangan Calon Kedatangan Pasangan Calon Sofwat -Beir Kedatangan Pasangan Calon Sukhairi - Atika Kedatangan Pasangan Calon Dahlan - Aswin Berikut penentuan urutan pengambilan nomor urut dimulai dari angka yang terkecil penentuan urutan pengambilan nomor urut dimulai dari angka yang terkecil Berikut Hasil Pengambilan Nomor Urut oleh masing-masing Pasangan Calon Pasangan Calon Sukhairi - Atika Nomor Urut 1 (satu) Pasangan Calon Dahlan - Aswin Nomor Urut 2 (dua) Pasangan Calon Sofwat - Beir Nomor Urut 3 (tiga) Penetapan Nomor Urut ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 1494/PL.02.3-Kpt/1213/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.

Petunjuk Relawan Demokrasi Pileg 2014

Relawan Demokrasi foto bersama dengan Anggota KPU Madina Para Perserta Sosialisasi Petunjuk Relawan Demokrasi yang terdiri dari utusan Organisasi Kemasyarakatan (NU, Muhammadiyah, dan Al-Wasliyah), Organisasi Kepemudaan (KNPI, GP. Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GP. Alwasliyah), Organisasi Kemahasiswaan (IM3, PMII, HMI), d.l.l Peserta rapat Sedang memberikan pertanyaan kepada Komisioner Sosialisasi Petunjuk Pelaksanan Program Relawan Demokrasi