Berita Terkini

Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024 pada hari Jumat (24/11/2023), di Ruang Kerja Bupati Mandailing Natal, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris Daerah Mandailing Natal, Ketua DPRD Mandailing Natal, Kapolres Mandailing Natal, mewakili Dandim 0212/TS, Plh. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal.

Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara

KPU Kabupaten Mandailing Natal menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta tanggal 7 November 2023. Hadir pada kegiatan ini adalah Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Ikhsan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Yasir Nasution dan Operator Silon Henri. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Validasi/Persetujuan yang telah dilakukan oleh KPU Kab/Kota ke Partai Politik Peserta Pemilu tiap tingkatan di masing-masing satuan kerja. KPU Kabupaten Mandailing Natal telah melakukan Validasi dan persetujuan partai politik tingkat Kabupaten Mandailing Natal pada hari Kamis tanggal 2 November 2023. Seterusnya Hasil persetujuan dari Partai Politik kemudian dilakukan Finalisasi untuk menjadi Rancangan Surat Suara Final yang akan dicetak sebagai Logistik Pemilu Tahun 2024.

Apel Pagi Rutin dan Rapat Rutin di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Apel pagi rutin di halaman kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal. Senin (6/11/23) Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Ikhsan. Dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan. Disiplin bukan karena tekanan dan paksaan, tetapi disiplin adalah kewajiban bagi seluruh jajaran pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Apel pagi diikuti oleh, Plt. Sekretaris, Para Kasubbag dan Staf Jajajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Setelah rapat dilaksanakan, maka terhadap pembahasan sebagaimana tersebut di atas, peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya : Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor : 695/PL.01-SD/14/2023 tanggal 7 Juli 2023, perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Negeri dan Luar Negeri; Melaksanakan Koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Panyabungan terkait Data Pemilih Warga Binaan; Rasionalisasi Rencana Anggaran Biaya Pilkada Mandailing Natal Tahun 2024; Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Melakukan persetujuan master surat suara dan DCT Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal ke Jakarta pada tanggal 7 November 2023; Melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024; Divisi Hukum dan Pengawasan; Menindaklanjuti hasil pemanggilan Klarifikasi terhadap Anggota PPK dan Sekretariat PPK Kecamatan Pakantan; Menyampaikan laporan SPIP bulan Oktober 2023 ke KPU Provinsi Sumatera Utara; Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM; Melaksanakan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Mandailing Natal terkait Penetapan Lokasi pemasangan alat peraga kampanye Pemilu Tahun 2024; Melaksanakan Proses PAW; Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Melakukan sortir terhadap barang logistik yang sudah masuk ke KPU Kabupaten Mandailing Natal mulai besok tanggal 7 November 2023; (bilik suara sebanyak : 5.668 dan Tinta sebanyak : 2.844); Persiapan Beauty contest Bank Penampung Dana Hibah; Pengecekan Barang Milik Negara (BMN) untuk dilakukan penghapusan;

Mari sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Dalam rangka memberantas korupsi dan mendukung kelancaran pelaksanaan Survei Panilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung pada bulan Agustus-Oktober 2023. Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI ini, adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU.

APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN MANDAILING NATAL

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Tujuh bulan Agustus tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM “Muhammad Husein Lubis”. Pembina apel, Muhammad Husein Lubis memberikan arahannya dengan mengingatkan kepada seluruh pegawai baik ASN maupun PPNPN bahwa Jadwal Tahapan Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal sebagaimana termuat dalam Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota. Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal, Para Kasubbag dan Para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Koordinasi dengan Kesbangpol Terkait Usulan RAB Pilkada 2024. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) Penerimaan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Mulai 6 -11 Agustus 2023; Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Balon Pasca Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Pada Tanggal 12-15 Agustus 2023; Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pada Tanggal 18 Agustus 2023; Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pada Tanggal 19-23 Agustus 2023.  Divisi Hukum dan Pengawasan Membantu Divisi Teknis dalam Rangka Penerimaan Daftar Calon Sementara (DCS) Mulai 6 -11 Agustus 2023; Share knowledge Hasil Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM; Memproses PAW Badan Adhoc (PPS) yang telah masuk ke KPU Kabupaten Mandailing Natal. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Menyiapkan RAB Kebutuhan Anggaran Logistik di Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu Tahun 2024.

Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan Pegawai KPU Kabupaten Mandailing Natal

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Tiga Puluh Satu bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM “Muhammad Husein Lubis”. Pembina apel, Muhammad Husein Lubis memberikan arahannya dengan mengingatkan kepada seluruh pegawai baik ASN maupun PPNPN bahwa Pelaksanaan Apel merupakan bagian dari Pembentukan Disiplin Pegawai, Pelaksanaan Apel yang dilaksanakan setiap Hari Senin akan selalu diadakan evaluasi untuk perbaikan kedepannya. Kinerja Para Pegawai baik ASN maupun PPNPN agar selalu menjaga Kedisiplinan dan menunjukkan Loyalitas dalam bekerja.  Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal, Para Kasubbag dan Para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Koordinasi dengan Kesbangpol terkait usulan RAB Pilkada 2024. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Melaksanakan Verifikasi Administrasi perbaikan Dokumen persyaratan bakal calon tanggal 10 Juli s/d 6 Agustus 2023; Menindakalanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor  403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrsi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Penyusunan Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Tanggal 1 – 4 Agustus 2023. Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Tanggal 4 – 6 Agustus 2023. Divisi Hukum dan Pengawasan; Membantu Divisi Teknis terkait Verifikasi Administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Menyampaikan Laporan SPIP Bulan Juli Tahun 2023 ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM; Melaksanakan Rakor Evaluasi Badan Adhoc (PPK) melalui Daring untuk Peningkatan Kualitas Kerja Badan Adhoc; Memproses PAW Badan Adhoc (PPS) yang telah masuk ke KPU Kabupaten Mandailing Natal. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Menyiapkan RAB Kebutuhan Anggaran Logistik di Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu Tahun 2024; Menyampaikan Laporan Kinerja PPNPN ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara.