Berita Terkini

Mari sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Dalam rangka memberantas korupsi dan mendukung kelancaran pelaksanaan Survei Panilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung pada bulan Agustus-Oktober 2023. Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI ini, adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU.

APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN MANDAILING NATAL

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Tujuh bulan Agustus tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM “Muhammad Husein Lubis”. Pembina apel, Muhammad Husein Lubis memberikan arahannya dengan mengingatkan kepada seluruh pegawai baik ASN maupun PPNPN bahwa Jadwal Tahapan Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal sebagaimana termuat dalam Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota. Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal, Para Kasubbag dan Para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Koordinasi dengan Kesbangpol Terkait Usulan RAB Pilkada 2024. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) Penerimaan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Mulai 6 -11 Agustus 2023; Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Balon Pasca Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Pada Tanggal 12-15 Agustus 2023; Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pada Tanggal 18 Agustus 2023; Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pada Tanggal 19-23 Agustus 2023.  Divisi Hukum dan Pengawasan Membantu Divisi Teknis dalam Rangka Penerimaan Daftar Calon Sementara (DCS) Mulai 6 -11 Agustus 2023; Share knowledge Hasil Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM; Memproses PAW Badan Adhoc (PPS) yang telah masuk ke KPU Kabupaten Mandailing Natal. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Menyiapkan RAB Kebutuhan Anggaran Logistik di Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu Tahun 2024.

Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan Pegawai KPU Kabupaten Mandailing Natal

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Tiga Puluh Satu bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM “Muhammad Husein Lubis”. Pembina apel, Muhammad Husein Lubis memberikan arahannya dengan mengingatkan kepada seluruh pegawai baik ASN maupun PPNPN bahwa Pelaksanaan Apel merupakan bagian dari Pembentukan Disiplin Pegawai, Pelaksanaan Apel yang dilaksanakan setiap Hari Senin akan selalu diadakan evaluasi untuk perbaikan kedepannya. Kinerja Para Pegawai baik ASN maupun PPNPN agar selalu menjaga Kedisiplinan dan menunjukkan Loyalitas dalam bekerja.  Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal, Para Kasubbag dan Para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Koordinasi dengan Kesbangpol terkait usulan RAB Pilkada 2024. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Melaksanakan Verifikasi Administrasi perbaikan Dokumen persyaratan bakal calon tanggal 10 Juli s/d 6 Agustus 2023; Menindakalanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor  403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrsi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Penyusunan Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Tanggal 1 – 4 Agustus 2023. Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Tanggal 4 – 6 Agustus 2023. Divisi Hukum dan Pengawasan; Membantu Divisi Teknis terkait Verifikasi Administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Menyampaikan Laporan SPIP Bulan Juli Tahun 2023 ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM; Melaksanakan Rakor Evaluasi Badan Adhoc (PPK) melalui Daring untuk Peningkatan Kualitas Kerja Badan Adhoc; Memproses PAW Badan Adhoc (PPS) yang telah masuk ke KPU Kabupaten Mandailing Natal. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Menyiapkan RAB Kebutuhan Anggaran Logistik di Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu Tahun 2024; Menyampaikan Laporan Kinerja PPNPN ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara.

Apel Pagi dan Rapat Rutin di Lingkungan KPU Kabupaten Mandailing Natal

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal  Tujuh Belas  bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM “Muhammad Husein Lubis”. Dalam arahannya Muhammad Husein Lubis menegaskan agar Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal terus meningkatkan disiplin, karena disiplin sangat dibutuhkan untuk membangun integritas dan pribadi yang bertanggung jawab dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Penyelenggara Pemilu, beliau juga mengharapkan kepada semua pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal agar sama-sama update perkembangan di laman Website KPU RI dan KPU Provinsi agar tidak ketinggalan informasi. Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh  Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal, Para Kasubbag dan Para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Koordinasi dengan Kesbangpol terkait usulan RAB Pilkada 2024’ Monitoring Penempelan DPT ke 23 Kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal;   Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Melaksanakan Verifikasi Administrasi perbaikan Dokumen persyaratan bakal calon tanggal 10 Juli s/d 6 Agustus 2023; Verifikasi Administrasi perbaikan kebenaran dan kegandaan bakal calon tanggal 10 Juli s/d 31 Juli 2023;   Divisi Hukum dan Pengawasan;   Membantu Divisi Teknis terkait Verifikasi Administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon; Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM Melaksanakan Rakor Evaluasi Badan Adhoc (PPK) melalui Daring untuk Peningkatan Kualitas Kerja Badan Adhoc. Memproses PAW Badan Adhoc (PPS) yang telah masuk ke KPU Kabupaten Mandailing Natal.   Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Menindaklanjuti surat Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 807/PW.02-SD/12/1/1/2023 perihal Penetapan besaran biaya pengelolaan dan distribusi logistic Pemilu tahun 2024; Mengikuti Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban dan rekonsiliasi dana tahapan pemilu tahun 2024 serta pengawasan internal di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 22 – 25 Juli 2023 di Bali;  

Apel Pagi dan Rapat Rutin di Lingkungan KPU Kabupaten Mandailing Natal

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Tiga bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM “Muhammad Husein Lubis”. Dalam arahannya Muhammad Husein Lubis menegaskan agar Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal terus meningkatkan disiplin, karena disiplin sangat dibutuhkan untuk membangun integritas dan pribadi yang bertanggung jawab dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Penyelenggara Pemilu, beliau juga mengharapkan kepada semua pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal agar sama-sama update perkembangan di laman Website KPU RI dan KPU Provinsi agar tidak ketinggalan informasi. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada bulan Juli agenda tahapan akan semakin padat khususnya di bagian teknis terkait Penerimaan penyampaian dokumen administrasi persyaratan bakal calon perbaikan oleh Partai Politik peserta Pemilu mulai 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal, Para Kasubbag dan Para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Pencetakan DPT Pendistribusian DPT kepada PPS melelui PPK untuk di umumkan Penyampaian salinan DPT ke StakeHolder Pencermatan kembali usulan Anggaran Pilkada Tahun 2024 pasca keluarnya surat Gubernur Sumatera Utara. Melaksanakan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Terkait Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024; Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Penerimaan penyampaian dokumen administrasi persyaratan bakal calon perbaikan oleh Partai Politik peserta Pemilu mulai 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. Divisi Hukum dan Pengawasan; Menyampaikan laporan SPIP bulan Juni ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM Melaksanakan Rapat Evaluasi dengan Sekretariat PPK dan Tenaga Pendukung PPK se- Kabupaten Mandailing Natal; Melaksanakan Sosialisasi Segmen Pemilih Keagamaan di Kabupaten Mandailing Natal; Melaksanakan Sosialisasi Segmen Disabilitas di Sekolah Luar Biasa Kabupaten Mandailing Natal; Melaksanakan Rakor Evaluasi Badan Adhoc (PPK) melalui Daring untuk Peningkatan Kualitas Kerja Badan Adhoc. Memproses PAW Badan Adhoc Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS yang telah masuk ke KPU Kabupaten Mandailing Natal. Melaporkan laporan Bakohumas dan Sosdiklih di Triwulan II (April-Juni) Tahun 2023 Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Melaporkan kinerja PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal ke KPU Provinsi Sumatera Utara