Berita Terkini

Apel Pagi dan Rapat Rutin di Lingkungan KPU Kabupaten Mandailing Natal

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal  Tujuh Belas  bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM “Muhammad Husein Lubis”. Dalam arahannya Muhammad Husein Lubis menegaskan agar Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal terus meningkatkan disiplin, karena disiplin sangat dibutuhkan untuk membangun integritas dan pribadi yang bertanggung jawab dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Penyelenggara Pemilu, beliau juga mengharapkan kepada semua pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal agar sama-sama update perkembangan di laman Website KPU RI dan KPU Provinsi agar tidak ketinggalan informasi. Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh  Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal, Para Kasubbag dan Para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Koordinasi dengan Kesbangpol terkait usulan RAB Pilkada 2024’ Monitoring Penempelan DPT ke 23 Kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal;   Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Melaksanakan Verifikasi Administrasi perbaikan Dokumen persyaratan bakal calon tanggal 10 Juli s/d 6 Agustus 2023; Verifikasi Administrasi perbaikan kebenaran dan kegandaan bakal calon tanggal 10 Juli s/d 31 Juli 2023;   Divisi Hukum dan Pengawasan;   Membantu Divisi Teknis terkait Verifikasi Administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon; Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM Melaksanakan Rakor Evaluasi Badan Adhoc (PPK) melalui Daring untuk Peningkatan Kualitas Kerja Badan Adhoc. Memproses PAW Badan Adhoc (PPS) yang telah masuk ke KPU Kabupaten Mandailing Natal.   Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Menindaklanjuti surat Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 807/PW.02-SD/12/1/1/2023 perihal Penetapan besaran biaya pengelolaan dan distribusi logistic Pemilu tahun 2024; Mengikuti Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban dan rekonsiliasi dana tahapan pemilu tahun 2024 serta pengawasan internal di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 22 – 25 Juli 2023 di Bali;  

Apel Pagi dan Rapat Rutin di Lingkungan KPU Kabupaten Mandailing Natal

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Tiga bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM “Muhammad Husein Lubis”. Dalam arahannya Muhammad Husein Lubis menegaskan agar Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal terus meningkatkan disiplin, karena disiplin sangat dibutuhkan untuk membangun integritas dan pribadi yang bertanggung jawab dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Penyelenggara Pemilu, beliau juga mengharapkan kepada semua pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal agar sama-sama update perkembangan di laman Website KPU RI dan KPU Provinsi agar tidak ketinggalan informasi. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada bulan Juli agenda tahapan akan semakin padat khususnya di bagian teknis terkait Penerimaan penyampaian dokumen administrasi persyaratan bakal calon perbaikan oleh Partai Politik peserta Pemilu mulai 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal, Para Kasubbag dan Para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Pencetakan DPT Pendistribusian DPT kepada PPS melelui PPK untuk di umumkan Penyampaian salinan DPT ke StakeHolder Pencermatan kembali usulan Anggaran Pilkada Tahun 2024 pasca keluarnya surat Gubernur Sumatera Utara. Melaksanakan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Terkait Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024; Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Penerimaan penyampaian dokumen administrasi persyaratan bakal calon perbaikan oleh Partai Politik peserta Pemilu mulai 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. Divisi Hukum dan Pengawasan; Menyampaikan laporan SPIP bulan Juni ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM Melaksanakan Rapat Evaluasi dengan Sekretariat PPK dan Tenaga Pendukung PPK se- Kabupaten Mandailing Natal; Melaksanakan Sosialisasi Segmen Pemilih Keagamaan di Kabupaten Mandailing Natal; Melaksanakan Sosialisasi Segmen Disabilitas di Sekolah Luar Biasa Kabupaten Mandailing Natal; Melaksanakan Rakor Evaluasi Badan Adhoc (PPK) melalui Daring untuk Peningkatan Kualitas Kerja Badan Adhoc. Memproses PAW Badan Adhoc Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS yang telah masuk ke KPU Kabupaten Mandailing Natal. Melaporkan laporan Bakohumas dan Sosdiklih di Triwulan II (April-Juni) Tahun 2023 Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Melaporkan kinerja PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal ke KPU Provinsi Sumatera Utara

KPU Kabupaten Mandailing Natal Melaksanakan Apel Pagi dan Rapat Rutin

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Apel Pagi pada senin  yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Yasir Nasution.(29/5/23) Dalam arahan, Pembina Apel menyampaikan   Agar Sekretariat diharapkan untuk berperan aktif  melaksanakan kegiatan Tahapan  yang sudah disusun. Integritas dan Profesionalime dalam bekerja juga harus ditingkatkan untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas. Tak lupa pula disampaikan dalam arahan untuk menjaga kesehatan dan solidaritas dalam tugas dan bekerja. Setelah rapat dilaksanakan, maka terhadap pembahasan sebagaimana tersebut di atas, peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya : Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 497/TIK.01.SD/14/2023 Tanggal 17 Mei 2023 Perihal Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Sementara (DPSHP) Akhir dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024; Memonitoring pelaksanaan rapat pleno DPSHP akhir ditingkat Desa/Kelurahan, Tanggal 01 sd 02 Juni 2023 pleno ditingkat Desa/Kelurahan, Tanggal 03 sd 05 Juni 2023 pleno ditingkat Kecamatan. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Melaksanakan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023; Share Knowledge dan rapat persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada hari selasa tanggal 30 Mei 2023 pukul 14.00 WIB; Pembentukan Tim Verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Divisi Hukum dan Pengawasan; Membantu Divisi Teknis dalam Melaksanakan Verifikasi Administrasi Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal; Menyampaikan laporan SPIP bulan Mei 2023 ke KPU Provinsi Sumatera Utara; Menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja badan adhoc di kecamatan Sinunukan, Siabu, Muarasipongi, Batahan, Hutabargot, PSM, Ulu Pungkut, Bukit Malintang, Pakantan, Panyabungan, Batang Natal dan LSM. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM Melaksanakan Rapat Evaluasi dengan Sekretariat PPK dan Tenaga Pendukung PPK se- Kabupaten Mandailing Natal; Melaksanakan Sosialisasi Segmen Pemilih Keagamaan di Kabupaten Mandailing Natal. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Melaksanakan Rapat koordinasi tentang laporan Pertanggung Jawaban Keuangan dengan Sekretariat PPK se- Kabupaten Mandailing Natal; Melaporkan kinerja PPNPN pada bulan Mei 2023 ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

KPU Kabupaten Mandailing Natal Tingkatkan Disiplin Pegawai Melalui Apel Pagi Senin

Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten  Mandailing Natal, Senin Tanggal Delapan Bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga Melaksanakan Apel Pagi Di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No. 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi di Pimpin Oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal ”Fadhillah Syarief”. Fadhillah Syarief dalam arahannya menyampaikan bahwa pada saat ini tahapan yang sedang berjalan yaitu Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal oleh Partai Politik yang dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 dan Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan DPSHP yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2023. Beberapa penjelasan yang disampaikan Fadhillah Syarief dalam apel ini, beliau mengingatkan pegawai baik ASN maupun PPNPN agar terus mendisiplinkan diri, Bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan, karena sudah memasuki masa tahapan pemilu 2024, maka seluruh pegawai diharapkan untuk menjaga ritme aktivitas, sehingga kondisi tubuh bisa tetap terjaga. Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Kabupaten  Mandailing Natal, Para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten  Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; -    Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan DPSHP yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2023. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; -    Pelaksanaan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal oleh Partai Politik yang dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023. Divisi Hukum dan Pengawasan; Monitoring evaluasi/monitoring Kinerja Badan Adhoc (setelah selesai pleno DPSHP) di tingkat Kabupaten; Membantu Divisi Teknis menganalisis potensi sengketa/gugatan dalam Pendaftaran Bakal Calon DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM -    Melaksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula ke Sekolah-sekolah di Kabupaten Mandailing Natal; -    Memproses PAW Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Panggautan Kecamatan Natal. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; -    Mempersiapkan Penyaluran Biaya Operasional dan Honorarium Badan Adhoc; -    Membuat laporan kebutuhan sewa gudang keperluan Pemilu Tahun 2024; -    Memindahkan arsip/logistik dari kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal ke Gudang KPU Kabupaten Mandailing Natal.

APEL PAGI RUTIN DI KANTOR KPU KABUPATEN MANDAILING NATAL

Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten  Mandailing Natal, Senin Tanggal Dua Puluh Bulan  Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga Melaksanakan Apel Pagi Di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi di Pimpin Oleh ”Muhammad Ikhsan (Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu)”. Bapak Muhammad Ikhsan Dalam arahannya  Mengingatkan bulan ini kita akan menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, Untuk itu diminta kepada Para Sekretariat baik Kasubbag Maupun Staf PNS maupun PPNPN untuk saling bermaaf an dan membersihkan hati yang selama ini banyak khilaf baik disengaja ataupun tidak disengaja ucapnya. Kemudian juga berpesan kepada seluruh Jajaran Sekretariat baik PNS maupun Non PNS untuk lebih meningkatkan lagi Etos Kerja, Disiplin, Selalu Semangat dan Menjaga Kesehatan karena dalam bekerja kita perlu stamina dan tubuh yang fit agar semua pekerjaan bisa kita selesaikan dengan baik. Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Kabupaten  Mandailing Natal, Kasubbag dan Para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten  Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Mencermati kembali usulan Anggaran Pilkada Tahun 2024; Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor : 217/TIK.04-SD/14/2023 tanggal 12 Maret 2023 Perihal Pemeriksaan Data Pemilih Hasil Coklit Kategori Salah Penempatan TPS; Melaksanakan Audit Data Pemilih Hasil Coklit Pantarlih dengan PPK se-Kabupaten Mandailing Natal pada hari Selasa Tanggal 21 Maret 2023 di Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Utara; Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada hari Selasa Tanggal 21 Maret 2023 di D’San Hotel, Dalan Lidang, Panyabungan; Persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual Hasil Perbaikan Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Utara 26 Maret 2023 s/d 8 April 2023 Divisi Hukum dan Pengawasan; Rapat Kerja Evaluasi/Identifikasi Potensi Masalah/Sengketa pada Tahapan Coklit dan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 244/PL.01.7-SD/05/2023 Tanggal 16 Maret 2023 Perihal Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM Memproses Pergantian Antar Waktu Sekretariat PPS; Melaksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula ke Sekolah-sekolah di Kabupaten Mandailing Natal; Melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada hari Selasa Tanggal 21 Maret 2023 di D’San Hotel, Dalan Lidang, Panyabungan; Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Pembukaan Rekening Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024; Mempersiapkan Proses Penyaluran Dana Badan Adhoc pada Pemilu Tahun 2024