Berita Terkini

Rapat Rutin Internal KPU Madina 28 Oktober 2019

Panyabungan-KPU Madina (28/10/2019) KPU Madina gelar rapat pleno rutin internal yang membahas rencana kegiatan Minggu sebelumnya dan rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner dan jajaran Sekretariat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (28/10/2019) Rapat Rutin Internal KPU Madina 28 Oktober 2019 Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, hadir Komisioner Anggota, Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan, Muhammad Yasir Nasution dan Muhammad Husein Lubis serta jajaran Sekretariat KPU Madina. Rapat Rutin Internal KPU Madina 28 Oktober 2019 Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan Minggu kedepan, diantaranya ; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Menindaklanjuti Surat KPU RI nomor 2005 tahun 2019 perihal pengelolaan aplikasi PPID online di lingkungan KPU;Pembukaan Rekening Bank penampung Dana Hibah Pilkada tahun 2020;Berkoordinasi dengan Disdukcapil tentang perekaman E-KTP;Input data realisasi anggaran triwulan III ke aplikasi E-Bapenas dan E-Smart; Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;Mempersiapkan administrasi terkait pengumuman penetapan syarat jumlah dan persebaran dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020;Mengumumkan penetapan syarat jumlah dan persebaran dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020 di Halaman Website resmi KPU Madina (www.kpud-madinakab.go.id), papan pengumuman yang terletak di depan Kantor KPU Madina, media sosial resmi KPU Madina dan media cetak pada tanggal 25 November 2019;Sosialisasi kepada publik dan media cetak terkait tahapan penetapan syarat jumlah dan persebaran dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020 pada tanggal 01 November 2019;Persiapan penerimaan berkas bakal calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020; Divisi Hukum dan Pengawasan;Melakukan pengawasan SDM;Melakukan Update regulasi penyelenggaraan pilkada tahun 2020;Mengumpulkan berkas tahapan Pilkada yang sudah dilaksanakan; Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM;Menindaklanjuti bantuan santunan Badan Adhoc Pemilu tahun 2019;Menindaklanjuti Surat KPU RI nomor 2005 tahun 2019 perihal pengelolaan aplikasi PPID Online di lingkungan KPU;Melakukan pengelolaan dan pembinaan SDM; Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;Pembukaan Rekening Bank penampung Dana Hibah Pilkada Madina tahun 2020;

KPU Madina Umumkan Jadwal Kampanye Peserta Pemilu

PENGUMUMAN JADWAL Terlihat Ketua KPU Madina bersama anggota pada saat pengumuman jadwal kampanye di Aula Hotel Rindang Panyabungan. ( medanbisnis/zamharir rangkuti) MedanBisnis - Panyabungan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengumumkan jadwal, lokasi sekaligus sosialisasi Kampanye kepada peserta pemilu (Partai Politik) di Aula Hotel Rindang, Minggu (2/3) sore. Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Madina Agus Salam bersama anggota Maskhairani, F Syarief SH, Akhir Mada, Ketua Panwas Henri S.Sos bersama anggota, Ketua Parpol. Ketua KPU melalui Divisi Hukum dan Pengawasan F Syarief SH mengatakan, acara sosialisasi ini bertujuan untuk menentukan jadwal dan lokasi kampanye atau rapat umum bagi Parpol, sekaligus menerangkan bagaimana tata cara berkampanye sesuai dengan peraturan. Syarief mengatakan, KPU bersama Pemkab Madina bekerjasama dalam penentuan tempat untuk berkampnye yang dibagi dalam 5 zona yakni zona 1 meliputi, Panyabungan, Panyabungan Barat dan Panyabungan Timur. Zona II meliputi Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kotanopan, Tambangan, Ulu Pungkut dan Muara Sipongi. Zona III meliputi Kecamatan Panyabungan Selatan, Lembah Sorik Marapi, Batang Natal, Lingga Bayu dan Ranto Baek. Zona IV Kecamatan Sinunukan, Batahan, Natal dan Muara Batang Gadis. Zona V meliputi Kecamatan Siabu, Bukit Malintang, Panyabungan Utara, Hutabargot dan Naga Juang. "Dalam rapat umum ini dimulai 15 Maret hingga 5 April, dengan jadwal itu 4 partai politik per zona per harinya untuk kampanye. Memang dalam setiap kecamatan itu ada beberapa titik yang ditetapkan sebagai lokasinya, karena itu kita berharap kepada peserta pemilu agar benar-benar mematuhi semua peraturan dan tetap menjaga kondusipitas," katanya. (zamharir rangkuti) Sumber: Medan Bisnis

KPU Madina akan Lanjutkan Sosialisasi Pemilih Pemula Tahun 2017

[caption id="attachment_7569" align="aligncenter" width="599"] Rapat Pleno Rutin KPU Madina, Senin (09/1). (Foto.Dok: along/KPUMadina)[/caption] KPU Madina-Panyabungan Tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, KPU Madina akan melanjutkan sosialisasi pemilih pemula ke sekolah-sekolah SMA/SMK/MA tahun ini. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina), Agus Salam mengatakan, pemilih pemula harus ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi baik pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Populer

Belum ada data.