Berita Terkini

REKAPITULASI PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK

REKAPITULASI PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TAHUN 2014 KABUPATEN : MANDAILING NATAL PROVINSI : SUMATERA UTARA NO. URUT PARTAI POLITIK PEROLEHAN KURSI JUMLAH DAPIL I DAPIL II DAPIL III DAPIL IV DAPIL V 1 PARTAI NASDEM 1 1 1 - - 3 2 PARTAI KEBANGKITAN BANGSA 1 1 1 1 1 5 3 PARTAI KEADILAN SEJAHTERA - - - - - 0 4 PDI PERJUANGAN - 1 - 1 - 2 5 PARTAI GOLONGAN KARYA 1 1 1 1 1 5 6 PARTAI GERINDRA 1 - 1 1 1 4 7 PARTAI DEMOKRAT 1 1 1 - 2 5 8 PARTAI AMANAT NASIONAL 1 - - 1 1 3 9 PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN 1 - 1 1 - 3 10 PARTAI HATI NURANI RAKYAT 2 1 1 1 2 7 14 PARTAI BULAN BINTANG 1 - - - - 1 15 PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA - - 1 - 1 2 JUMLAH 10 6 8 7 9 40 Jumlah Suara Sah Seluruh Partai Politik :

KPU Terima Usulan Perbaikan DPS

Anggota KPU Madina Koordinator Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi, Mas Khairani (tengah: ujung) dalam Rapat Kerja dengan Operator Sidalih terkait DPS yang berlangsung di Aula KPU Madina, Senin, (21/9). KPUMadina-Panyabungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) mulai menerima usulan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina yang akan digelar serentak secara nasional 9 Desember 2015 mendatang. Usulan tersebut berasal dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang disampaikan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hasil pencermatan sementara yang dilakukan

KPU Madina Buka Website Akses KPU Bagi Disabilitas

[caption id="attachment_7689" align="aligncenter" width="609"] Rapat Pleno Rutin KPU Madina, Senin (30/1) dengan agenda pembahasan salah satunya adalah tindak lanjut pelaksanaan Website Akses KPU bagi penyandang Disabilitas. (foto.dok: AsL/KPUMadina)[/caption] KPU Madina-Panyabungan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Akhir Mada, menyampaikan, bersungguh-sungguh untuk turut serta menyukseskan program KPU RI serta segera membuka

Tentang Ampu

Ampu Ampu ini merupakan mahkota yang dipakai raja-raja Mandailing pada zaman dulu, seperti tali diikat yang menghadap ke atas dan ke bawah. Artinya, ke atas selalu ingat Yang Maha Kuasa dan ke bawah untuk selalu rendah hati. Penamaan Ampu Pada Aplikasi untuk menunjukkan Bahwa Simbolisasi Pemilihan Umum adalah Manifestasi hubungan antara Pemimpin dan Rakyat yang saling Mengikat. Si Ampu Madina

KPUD Madina Melaksanakan Bimtek Audit dan Aplikasi Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019

KPUD Madina Melaksanakan Bimtek Audit dan Aplikasi Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019 KPU Madina - Panyabungan (17/12/2018), KPU Kabupaten Mandailing Natal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit dan Aplikasi Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019 pada hari Senin (17/12/2018) yang dimulai pukul 13.00 WIB di Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal dengan mengundang 15 (lima belas) Petugas Penghubung (LO) Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dan Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal. Bimtek dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief dan dilanjutkan arahan oleh anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Yasir Nasution. Tujuan diadakannya Bimtek ini yaitu dalam rangka penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) serta hal-hal lain terkait pelaporan dana kampanye Pemilu 2019. Muhammad Yasir mengingatkan kembali tentang beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan dana kampanye, antara lain: jika terlambat atau tidak menyerahkan LADK akan diberi sanksi pembatalan menjadi peserta Pemilu 2019 di wilayah yang bersangkutan dan mengenai sumber dana kampanye harus jelas dilaporkan detail tentang siapa pemberinya ; nama, alamat, Nomor NPWP dan lain-lainnya. Mengenai jumlah juga tidak lupa diingatkan batasan maksimalnya yg tidak boleh lebih dari 2,5 Milyar untuk bantuan dari perseorangan dan 25 Milyar untuk bantuan dari lembaga/perusahan atau korporasi. Apabila ada yang memberikan bantuan melebihi jumlah maksimal agar perserta jangan sampai menggunakan lebih dari jumlah maksimalnya, tapi kelebihan jumlah tersebut harus dilaporkan kepada KPU untuk seterusnya akan dikembalikan ke Kas Negara. Terakhir, diingatkan Yasir, bahwa jangan sampai Caleg menerima dan mengelola sendiri dana kampanyenya tapi harus dikoordinir dan dilaporkan melalui Partai dan setiap bantuan kegiatan kampanye wajib melalui Rekening Khusus Kampanye Partai masing-masing. Baik bantuan tersebut berupa uang, barang, maupun jasa. Bimbingan Teknis dipandu oleh Operator Sidakam KPU Kabupaten Mandailing Natal, Mulyadi Arisandi yang memandu peserta Bimtek dalam penggunaan aplikasi dana kampanye yang akan digunakan oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2019.

Populer

Belum ada data.