KPUD Madina Melaksanakan Bimtek Audit dan Aplikasi Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019
KPU Madina - Panyabungan
(17/12/2018),
KPU Kabupaten Mandailing
Natal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit dan Aplikasi Dana Kampanye
Pemilu Tahun 2019 pada hari Senin (17/12/2018) yang dimulai pukul 13.00 WIB di
Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal dengan mengundang 15 (lima belas)
Petugas Penghubung (LO) Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dan Bawaslu
Kabupaten Mandailing Natal.
Bimtek dibuka langsung
oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah
Syarief dan dilanjutkan arahan oleh anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi
Hukum dan Pengawasan, Muhammad Yasir
Nasution. Tujuan diadakannya Bimtek ini yaitu dalam rangka penyampaian
Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) serta hal-hal lain terkait pelaporan dana
kampanye Pemilu 2019.
Muhammad Yasir mengingatkan kembali tentang beberapa hal yang
harus diperhatikan terkait dengan dana kampanye, antara lain: jika terlambat
atau tidak menyerahkan LADK akan diberi sanksi pembatalan menjadi peserta
Pemilu 2019 di wilayah yang bersangkutan dan mengenai sumber dana kampanye harus
jelas dilaporkan detail tentang siapa pemberinya ; nama, alamat, Nomor NPWP dan
lain-lainnya. Mengenai jumlah juga tidak lupa diingatkan batasan maksimalnya yg
tidak boleh lebih dari 2,5 Milyar untuk bantuan dari perseorangan dan 25 Milyar
untuk bantuan dari lembaga/perusahan atau korporasi. Apabila ada yang
memberikan bantuan melebihi jumlah maksimal agar perserta jangan sampai
menggunakan lebih dari jumlah maksimalnya, tapi kelebihan jumlah tersebut harus
dilaporkan kepada KPU untuk seterusnya akan dikembalikan ke Kas Negara.
Terakhir, diingatkan Yasir, bahwa jangan sampai Caleg menerima
dan mengelola sendiri dana kampanyenya tapi harus dikoordinir dan dilaporkan
melalui Partai dan setiap bantuan kegiatan kampanye wajib melalui Rekening
Khusus Kampanye Partai masing-masing. Baik bantuan tersebut berupa uang,
barang, maupun jasa.
Bimbingan Teknis
dipandu oleh Operator Sidakam KPU
Kabupaten Mandailing Natal, Mulyadi Arisandi yang memandu peserta Bimtek dalam
penggunaan aplikasi dana kampanye yang akan digunakan oleh Partai Politik
Peserta Pemilu 2019.