Berita Terkini

DCT DEMOKRAT DAPIL 2 MADINA

DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN MANDAILING NATAL PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DAERAH PEMILIHAN : II (DUA) DCT DEMOKRAT DAPIL II (DUA) Download Lampiran Dokumen Calon Dibawah: RAHMAT RISKY SEDownload SYAMSIR S.SosDownload SANGKOT NIKMAHDownload ERIANTODownload NURMANNAHDownload RAHMAT WILDANDownload NUR HAPIPAHDownload

PASCA PUTUSAN MK KPU MADINA LAKSANAKAN RAKOR

#Temanpemilih Pada Hari ini Minggu, tanggal 06 Juni Tahun 2021 bertempat di Aula KPU Mandailing Natal. Dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 139/PHP.BUP-XIX/2021. Pelaksanaan Rakor dilaksanakan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 139/PHP.BUP-XIX/2021 dan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 522/PY.02.1-SD/03/KPUNI/2021,  tanggal 4 Juni 2021 perihal Tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 139/PHP. BUP-XIX/2021 Rakor dihadiri, oleh Ketua KPU Mandailing Natal beserta Komisioner KPU Mandailing Natal, Dandim 0212/TS, Polres Madina, Kaban kesbangpol Madina dan Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal. Berdasarkan hasil rapat koordinasi Ketua KPU Mandailing Natal Fadhillah Syarief menyampaikan Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 139/PHP.BUP-XIX/2021 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020 akan dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 07 Juni Tahun 2021. Pukul 10.00 Wib s.d Selesai di Aula KPU Mandailing Natal

KPU Tuntaskan Rekapitulasi Pilpres Nasional

[caption id="" align="alignnone" width="600"] Keterangan Foto : saksi dari pasangan calon nomor 1 bersalaman dengan Ketua dan para Komisioner KPU sesaat sebelum meninggalkan ruang rekap di Gedung KPU, Selasa (22/7)[/caption] Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) untuk seluruh provinsi (33 provinsi) sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (22/7). Kemarin (Senin, 21/7) KPU telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk 28 provinsi, lima provinsi yang tersisa diselesaikan sore ini. Kelima provinsi yang hari ini ditetapkan rekapnya Selasa ini adalah Provinsi Maluku Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua, dan Sumatera Utara. Selain 33 provinsi tersebut KPU juga menetapkan hasil penghitungan suara untuk 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Sedangkan pembacaan penghitungan suara Provinsi Sumatera Utara yang hari ini dibacakan merupakan hasil pencermatan data, yang sehari sebelumnya telah dipaparkan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara. Proses rekapitulasi hari ini diwarnai dengan aksi walk out dari saksi pasangan calon no. urut 1 (H. Prabowo Subianto - Ir. H.M. Hatta Rajasa) sekitar pukul 15.40 WIB, karena pasangan calon no. urut 1 merasa tidak puas dengan jalannya proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pilpres. Namun meskipun saksi pasangan calon no. urut 1 meninggalkan ruang sidang gedung KPU RI, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014 tetap dilanjutkan. Saat ini rapat pleno rekapitulasi diskors, dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 20.00 WIB dengan agenda penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Gelar Rapat Internal, KPU Madina Dorong Peningkatan Kinerja

Rapat Internal KPU Madina dalam meningkatkan kinerja di Aula KPU Madina, Rabu (5/8). (Foto.dok KPU Madina). KPUMadina-Panyabungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) mengadakan rapat evaluasi dalam meningkatkan kinerja di jajaran sekretariat yang berlangsung di Aula KPU Madina, Rabu (5/8). Rapat dihadiri Ketua dan Anggota KPU Madina, Sekretaris KPU Madina, Mawardi, para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) KPU Madina, dan seluruh jajaran sekretariat KPU Madina. Mawardi menyampaikan untuk selalu meningkatkan kinerja dari waktu ke waktu. Di samping itu mengupayan menyelesaikan pekerjaan setiap hari.

Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

Hak untuk mendapatkan informasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Hak untuk tahu adalah hak setiap orang yang telah dijamin oleh Konstitusi dan Undang-undang Setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi Permohonan informasi dapat diajukan melalui surat tertulis, surat elektronik atau melalui telpon Atau dapat secara langsung mendatangi desk Pelayanan Informasi KPU PPID KPU akan memberikan formulir permohonan informasi bagi Pemohon informasi pemohon informasi harus mengisi identitas berupa KTP, SIM maupun Pasport Pemohon dapat mengjukan sengketa informasi jika merasa keberatan dengan informasi yang diperoleh di KPU melalui Komisi Informasi

PPDP Sambangi Bupati Madina

[caption id="attachment_10733" align="aligncenter" width="708"] PPDP didampingi Ketua KPU Madina, Agus Salam (kanan) saat pencoklitan di rumah dinas Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution (kedua kiri) bersama Ketua PKK Madina, Ika Desika Dahlan Hasan Nasution (kiri), di Parbangunan, Selasa (23/1).[/caption]   KPU Madina

Populer

Belum ada data.