Berita Terkini

KPU MADINA MENGHADIRI SIDANG PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Pada Tanggal 3 Juni Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Menghadiri panggilan Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Agenda Acara Pengucapan Putusan, dalam Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Mengadili, Dalam Eksepsi :Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya.Dalam Pokok Permohonan : 1. Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2. Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 724/PY.02-Kpt/1213/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 86/PHP.BUP-XIX/2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020, tanggal 26 April 2021;3. Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020 pada tanggal 3 Mei 2021;4. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal untuk menerbitkan keputusan baru tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020. Putusan-MK-Nomor-139-Kab.-Mandailing-NatalUnduh

Partispasi Pemilih Madina 64,6%

KPUMadina-Panyabungan Persentase partisipasi pemilih di Mandailingnatal (Madina) sebesar 64,55% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Madina sebanyak 307.312. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) tingkat Kabupaten Madina yang digelar pada Rabu (16/7) di Aula KPU Madina, Jalan Merdeka Panyabungan. Ketua KPU Madina, Agus Salam yang didampingi empat komisioner lainnya di sela-sela acara, menyampaikan, upaya optimalisasi partisipasi pemilih pada PPWP telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum penyelenggaraan PPWP. Sebutlah semisal pemasangan iklan di radio lokal, pemasangan spanduk berbahasa Mandailing dan bahasa Indonesia di 404 desa dan kelurahan di Madina, termasuk penyebaran brosur jadwal imsak Ramadhan yang menyisipkan iklan PPWP 9 Juli 2014. Dalam setiap kesempatan, sosialisasi juga dilakukan jajaran KPU kepada jamaah di rumah-rumah ibadah di seluruh Madina. Selain itu, ungkapnya lagi, KPU Madina juga melakukan sosialisasi partisipasi pemilih di kalangan pemilih pemula dengan menyurati sekolah-sekolah setingkat menengah atas di seluruh Madina termasuk perguruan tinggi di Panyabungan.

Website Akses KPU bagi Disabilitas telah Diperbaiki

[caption id="attachment_7699" align="aligncenter" width="595"] Tim Operator Website KPU Madina berdiskusi di ruang kerja dalam rangka perbaikan aksesibilitas website bagi Disabilitas, Selasa (31/1). (Foto.dok: along/KPUMadina).[/caption] KPU Madina-Panyabungan Tim operator website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina), terus melakukan pembaharuan pada laman website resmi KPU Madina. Sebagian perbaikan telah dilakukan dengan penambahan fitur-fitur serta perbaikan laman akses. Tujuan dari perbaikan ini dimaksudkan untuk penyediaan informasi yang lebih akses bagi penyandang disabilitas. Empat orang tim operator website yang terdiri dari Staf Subbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Mukmin, Staf Subbag Program dan Data, Beny Aswin, Staf Subbag Hukum, Mulyadi Arisandy, dan Staf Subbag Umum, Irfan Efendi, ditunjuk saat rapat pleno rutin yang telah berlangsung kemarin, serta teknisi khusus website KPU Madina, Muhammad Rizki. Mukmin menyampaikan, ada delapan ketentuan yang harus diperbaiki pada website tersebut. Pasca penunjukan tim, masing-masing operator website membagi tugas masing-masing. Sebagian fitur dan laman pun telah dikerjakan.

Coklit Untuk Data Pemilih Berkualitas

[caption id="attachment_10730" align="aligncenter" width="672"] Kasubbag Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal, Muslih Lubis[/caption]   KPU Madina - Panyabungan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal, Muslih Lubis berharap petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dapat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan benar sehingga dapat bisa menghasilkan data pemilih yang berkualitas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018. Disebutkannya, PPK dan PPS juga punya tanggung jawab untuk memastikan PPDP bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Menurutnya tahapan coklit bukan hal yang mudah. Soalnya para petugas akan mendatangi rumah warga dengan mencocokkan data pemilih dan identitas kependudukan warga. Oleh sebab itu, koordinasi dengan PPK, PPS maupun perangkat Desa/Kelurahan sangat diperlukan.

Rapat Pleno Ren-Giat minggu ke depan

Panyabungan-KPU Madina (13/05/2019) KPU Kabupaten Mandailing Natal gelar Rapat Pleno rutin Rencana Kegiatan (Ren-Giat) minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal di aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal, Senin (13/05/2019) Rapat Pleno Ren-Giat minggu ke depan Rapat di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal (Fadhillah Syarief), dalam rapat tersebut hadir Komisioner Anggota (Ahmad Faisal), (Muhammad Ikhsan), (Muhammad Yasir Nasution) dan (Muhammad Husein Lubis) serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Rapat Pleno Ren-Giat minggu ke depan Rapat pleno rutin ini mengagendakan pembahasan tindak lanjut rencana kegiatan minggu sebelumnya dan rencana kegiatan minggu kedepan. Beberapa hal yang dibahas saat rapat di antaranya ; Penyusunan Rencana Anggaran Biaya Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020 (Pilkada Bupati), serta membuat Laporan Kegiatan Seluruh Divisi KPU Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilihan Umum Tahun 2019.

Populer

Belum ada data.