Berita Terkini

Konsolidasi Nasional Dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024

Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal beserta Seluruh Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal dan Seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Kabupaten Mandailing Natal menghadiri Acara Konsolnas Dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 dengan Tema "Konsolidasi Nasional Untuk Meningkatkan Pelayanan Pemilu Tahun 2024" yang dilaksanakan dari tanggal 1 Desember s/d 3 Desember bertempat di Beach City Entertainment Center (BCEC) Ancol - Jakarta Utara. Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, KPU Republik Indonesia pada hari Kamis s.d Sabtu, 1 s.d 3 Desember 2022 melaksanakan Rapat konsolidasi nasional sekaligus peluncuran Maskot dan Jingle Pemilu 2024 bertempat di Ancol Beach City Mall Ancol Jakarta. Adapun pesertanya berasal dari jajaran KPU Se-Indonesia yaitu Komisioner dan pejabat struktural serta fungsional dengan peserta berjumlah 6.341 Orang. Dengan konsolidasi nasional ini diharapkan akan semakin solid dalam melaksanakan pemilu 2024. Acara dibuka pada hari Kamis, 1 Desember 2022 oleh Ketua KPU RI Hasyim Ashari dan seluruh Komisioner KPU RI memberikan arahan terkait konsolidasi kesiapan pemilu tahun 2024 dalam acara dimaksud. Hari kedua Konsolnas dihadiri oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo. Pada hari ketiga seluruh peserta Konsolnas melakukan jalan sehat dari Tugu Monas ke Bundaran HI. Konsolnas dalam rangka meningkatkan pelayanan pemilu 2024. Adapun kegiatan- kegiatan yang masih berjalan beririsan diantaranya Kegiatan verfak dan kegiatan seleksi PPK. penyelenggara harus tetap menjaga kesehatan dan harus hati-hati. Semoga kita diberikan kekuatan, kesehatan dan kesabaran dalam menjalankan tahapan pemilu.

Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA pada pemilu serentak tahun 2024 di Kecamatan Panyabungan Timur

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam rangka rekrutmen Badan Adhoc pada Pemilu Serentak tahun 2024 di Aula Kantor Camat Panyabungan Timur pada hari Kamis, 17 November 2022. Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Zubeir selaku Staf Kantor Camat yang mewakli Camat Panyabungan Timur, Beliau menyampaikan bahwa aplikasi SIAKBA merupakan hal baru yang akan diterapkan pada seleksi badan adhoc pemilu 2024, dimana peserta seleksi melakukan pendaftaran secara online. Oleh karena itu beliau berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat meneruskan informasi tentang SIAKBA ke Masyarakat.   Irfan Efendi selaku Operator Siakba KPU Kabupaten Mandailing Natal, yang hadir sebagai Narasumber. Dalam paparannya memperkenalkan dasar hukum penggunaan SIAKBA, fungsi dan cakupan manfaat aplikasi SIAKBA, menjelaskan pengertian badan adhoc KPU dan syarat-syarat menjadi badan adhoc, serta menjelaskan langkah-langkah pendaftaran badan adhoc melalui SIAKBA.  Sesi terakhir sosialisasi diisi dengan simulasi akses SIAKBA yang dipraktekan langsung oleh Operator SIAKBA KPU Kabupaten Mandailing Natal.

Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA pada pemilu serentak tahun 2024 di Kecamatan Kotanopan

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam rangka rekrutmen Badan Adhoc pada Pemilu Serentak tahun 2024 di Aula Kantor Camat Kotanopan pada hari Kamis, 17 November 2022. Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Pangeran Hidayat Camat Kotanopan, beliau berharap tim KPU Kabupaten Mandailing Natal dapat memberikan sosialisasi yang baik agar perekrutan Badan Adhoc Pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik. Beliau juga berharap agar peserta mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya Bapak Akhir Mada Anggota KPU Divisi Program Data dan Informasi mengatakan Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendaftar pada penyelenggara Badan Adhoc PPK dan PPS. Dengan aplikasi ini, pendaftar tidak harus datang ke kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal dan mempermudah pendaftaran PPK,PPS .  Mulyadi Arisandy selaku Operator Siakba KPU Kabupaten Mandailing Natal, yang hadir sebagai Narasumber. Dalam paparannya memperkenalkan dasar hukum penggunaan SIAKBA, fungsi dan cakupan manfaat aplikasi SIAKBA, menjelaskan pengertian badan adhoc KPU dan syarat-syarat menjadi badan adhoc, serta menjelaskan langkah-langkah pendaftaran badan adhoc melalui SIAKBA.  Di akhir kegiatan, dilakukan sesi tanya jawab dengan peserta Soisialisasi.