KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam rangka rekrutmen Badan Adhoc pada Pemilu Serentak tahun 2024 di Aula Kantor Camat Kotanopan pada hari Kamis, 17 November 2022. Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Pangeran Hidayat Camat Kotanopan, beliau berharap tim KPU Kabupaten Mandailing Natal dapat memberikan sosialisasi yang baik agar perekrutan Badan Adhoc Pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik. Beliau juga berharap agar peserta mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya Bapak Akhir Mada Anggota KPU Divisi Program Data dan Informasi mengatakan Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendaftar pada penyelenggara Badan Adhoc PPK dan PPS. Dengan aplikasi ini, pendaftar tidak harus datang ke kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal dan mempermudah pendaftaran PPK,PPS .
Mulyadi Arisandy selaku Operator Siakba KPU Kabupaten Mandailing Natal, yang hadir sebagai Narasumber. Dalam paparannya memperkenalkan dasar hukum penggunaan SIAKBA, fungsi dan cakupan manfaat aplikasi SIAKBA, menjelaskan pengertian badan adhoc KPU dan syarat-syarat menjadi badan adhoc, serta menjelaskan langkah-langkah pendaftaran badan adhoc melalui SIAKBA.
Di akhir kegiatan, dilakukan sesi tanya jawab dengan peserta Soisialisasi.