Berita Terkini

Bimbingan Teknis Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) pada Pemilu Tahun 2024

Anggota KPU Kab. Mandailing Natal Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bapak Akhir Mada dan Admin Sidalih Bapak Mulyadi Arisandy mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) pada Pemilu Tahun 2024, Gelombang I, di Jakarta, Minggu (29/1/23). Acara ini dibuka oleh Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, dalam arahan nya Betty meminta kepada semua peserta untuk mengikuti langkah-langkah kerja pemuktahiran data pemilih sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam bimtek ini disampaikan pengelolaan data pemilih yang akan dilakukan berjenjang dari Pantarlih, PPS, PPK, sampai KPU. Selain itu, Betty juga mengingatkan peserta Bimtek untuk menjaga integritas data.   Turut hadir, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Nur Wakit Aliyusron, Inspektur Wilayah II, Pujiastuti, Kepala Biro Perundang-undangan, Nur Syarifah, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Yuli Hertaty, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Yayu Yuliani, Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Wahyu Yudi Wijayanti, Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Andi Krisna, serta Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi Divisi Data dan Informasi, Admin dan/atau operator Sidalih KPU Provinsi/KIP Aceh, Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Admin dan/atau Operator Sidalih Kabupaten/Kota.

KPU Kab.Mandailing Natal Lantik 1.212 Anggota PPS Pemilu 2024

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Gedung Serbaguna Parbangunan, Aek godang (24/01/2023). Acara mulai dari pukul 10.00 wib s/d selesai. Turut hadir dalam acara Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal , Bapak Bupati Mandailing Natal dalam hal ini yang diwakili oleh Asisten III dr Syarifuddin Nasution, Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal yang diwakili oleh Bapak Yafisham, SE, Bapak Kapolres Mandailing Natal yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Madina Kompol M Rusli, Kakan Kemenag Mandailing Natal , Kepala BNN Mandailing Natal dan Rohaniawan serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, PPK se-Kabupaten Mandailing Natal dan Para Panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Mandailing Natal. Sebanyak 1.212 PPS terpilih dari 404 desa di Kabupaten Mandailing Natal dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, yang tersebar di 23 Kecamatan Se-Kabupaten Mandailing Natal. Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal  Bapak Fadhillah Syarief dalam arahan nya mengingatkan kembali komitmen penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang berintegritas. meminta agar PPS dapat bekerja secara sungguh-sungguh dan dilandasi semangat pengabdian yang tinggi, dan bertanggungjawab serta berpedoman pada peraturan sehingga tahapan demi tahapan penyelenggaraan pemilu berkualitas. Ia juga menitipkan pesan agar seluruh Anggota PPS yang baru saja dilantik mampu menjaga kesehatan, netralitas, integritas sebagai penyelenggara, jaga integritas bekerja, amanah dan jangan tergoda oleh pihak manapun, agar perjalanan proses Pemilu tahun 2024 berjalan dengan sukses.

Ujian Tertulis seleksi Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggunakan metode konvensional

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Ujian Tertulis seleksi Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum tahun 2024. Senin (09/01/2023) Ujian dilakukan dengan menggunakan Metode Konvensional yang ikuti oleh seluruh pelamar yang dinyatakan Lulus dalam Seleksi Administrasi Calon PPS.   Calon anggota PPS se-Kabupaten Mandailing Natal Mengikuti Rangkaian Tahapan Pembentukan PPS yaitu salah satunya Seleksi Tertulis, yang nantinya bagi mereka yang dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis akan dilanjutkan dengan Tahapan Seleksi Wawancara. Adapun Seleksi Tertulis ini dilaksanakan pada 16 Tempat titik lokasi.  

KPU Kabupaten Mandailing Natal Lantik 115 PPK Kecamatan Se-Kabupaten Mandailing Natal

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Ladang Sari mulai dari pukul 09.30 wib s/d selesai. Turut hadir dalam acara Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal , Bapak Bupati Mandailing Natal dalam hal ini yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Bapak Alamulhaq Daulay, Bapak Kapolres Mandailing Natal, Bapak Dandim 0212/TS, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Ketua Pengadilan Agama Mandailing Natal, Kakan Kemenag Mandailing Natal, Kepala, BNN Mandailing Natal serta Sekretaris beserta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal dan Para Calon Panitia pemilihan kecamatan se-Kabupaten Mandailing Natal. Acara dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1216 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan pada Kabupaten Mandailing Natal untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji kepada 115 orang Anggota PPK yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Bapak Fadhillah Syarief. Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas Secara Simbolis. Setelah resmi dilantik acara dilanjutkan dengan Kata Sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, beliau menyampaikan selamat kepada 115 anggota PPK yang nantinya akan bertugas di 23 Kecamatan “serta mampu menjalankan tugas-tugas yang akan diberikan karena akan ada 2 (dua) tahapan yang akan kita jalani yakni Tahapan Pemilu dan Pilkada. Jadi siapkan mental dan fisik. Jaga integritas kemudian jangan nodai penyelenggaraan Pemilu pemilihan ini dengan menyalahi integritas saudara-saudari”. Kemudian acara dilanjutkan dengan kata sambutan dari Sekretaris Daerah Bapak Alamulhaq Daulay beliau menyampaikan “saya menindaklanjuti apa yang disampaikan bapak Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal mengenai tugas-tugas pokok saudara-saudari, jalankan lah tugas dan fungsi dengan baik, karena sukses dan tidaknya penyelenggaraan pemilu ada ditangan saudara-i, pesan saya supaya tetap menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu”.    

Bimbingan Teknis Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Anggota Panitia Kecamatan yang baru dilantik. Narasumber terdiri dari seluruh komisioner untuk menyampaikan materi. Adapun pemberi materi yang pertama yaitu bapak Muhammad Yasir Nasution sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan pengarahan dan materi mengenai Kode Etik berpedoman pada Peraturan DKPP yang mengatur tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Prinsip Penyelenggara Pemilu dan menolak segala bentuk KKN.Adapun paparannya sebagai berikut: KPU Kabupaten/Kota melakukan Pengawasan Internal terhadap anggota PPK, PPS, dan KPPS. Pengawasan Internal dilakukan terhadap pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, dan Disiplin. Kode Perilaku yang diatur bermakna pencegahan, pembinaan, dan internalisasi nilai-nilai untuk membentuk esprit de corps KPU secara kelembagaan Pengaturan tata kerja Adhoc Pemilihan bertujuan untuk mempertajam makna tanggung  jawab lewat pembinaan, pemberian hak dan kewajiban, sanksi dan penghargaan Pengaturan Kode Perilaku merupakan turunan dari Kode Etik, Pakta Integritas dan Sumpah/Janji yang harus dipatuhi oleh Badan Adhoc Pemilihan 2024.    Dan pemberi materi yang kedua dari Bapak Akhir Mada selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi , Adapun paparan pokoknya yaitu: DP4 DATA PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH PEMILU data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan. PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPLN, PPS, dan Pantarlih. DAFTAR PEMILIH adalah data Pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan hasil penyandingan data Pemilih tetap Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 untuk selanjutnya dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran PENCOCOKAN DAN PENELITIAN adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.                                                                                                    Kemudian pemberi materi yang ketiga dari Bapak Muhammad Ikhsan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adapun paparan pokoknya yaitu: Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan Integritas Penyelenggara Mekanisme Pengambilan Keputusan Tingkat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PKPU 10 Tahun 2022  Dan pemberi materi yang selanjutnya yaitu ketua Komisi Pemilihan Umum  kabupaten Mandailing Natal Bapak Fadhillah Syarief memberikan paparan materi : Potensi praktik politik transaksional riskan dilakukan Potensi adanya intimidasi dan intervensi terhadap penyelenggara Potensi politik uang dan SARA pada kampanye dan pemungutan suarasebagai partisan Potensi upaya suap dan menerima gratifikasi tiap tahapan krusial Pemilu Potensi keterlibatan penyelenggara Potensi adanya keterlambatan distribusi logistik STRATEGI MENGANTISIPASI KERENTANAN Membutuhkan dukungan stakeholder dari Pemerintah, Peserta Pemilu, dan Pemilih untuk tetap mempedomani asas dan prinsip kepemiluan Membutuhkan pengkondisian keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif agar dapat turut mendukung tahapan Membutuhkan sinergitas agenda kegiatan antar stakeholder dalam mendukung pemberantasan korupsi pada internal kelembagaan Menyampaikan informasi kepada publik kerja-kerja kelembagaan dalam mendukung terciptanya pemilu yang berintegritas                                                                                                                                                            Pemateri  terakhir oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM bapak Muhammad Husein Lubis menyampaikan materi sebagai berikut: melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota; melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu; melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat; melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  ​​​​​​​ Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dan foto bersama.

KETUA KPU PROVINSI SUMATERA UTARA MONITORING PELANTIKAN PPK SE KABUPATEN MANDAILING NATAL

Kamis, (05/1/2023) KPU Kabupaten Mandailing Natal Menerima Kunjungan dari Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Monitoring Pelantikan PPK se Kabupaten Mandailing Natal di Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal yang dihadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris beserta Jajaran Staf Sekretariat ASN maupun PPNPN dan Seluruh Ketua PPK se Kabupaten Mandailing Natal. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Bapak Herdensi memberikan arahan dan bimbingan mengenai Tugas, Fungsi dan Wewenang Anggota PPK.