Kordiv Data Dan Informasi (Akhir Mada) Serta Kasubbag Perencanaan Data Dan Informasi (Zulham) KPU Kabupaten Mandailing Natal mengikuti Rapat Koordinasi dengan KPU Republik Indonesia KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang Pengelolaan dan pengolahan hasil data pemilih berkelanjutan (DPB) yang lebih efektif dan efisien sebagai persiapan bahan sinkronisasi dengan data penduduk potensial Pemilih pemilu (DP4) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Tahun 2024 bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jln Kapten Maulana Lubis No. 7, Petisah Tengah , Medan Petisah, Kota Medan Sumatera Utara dari Tanggal, 22 s.d 24 September 2022.
Rakornas Tersebut dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia turut hadir Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap dan Idham Holik bersama Sekjend KPU Bernad Dermawan sutrisno .Dalam Acara tersebut Ketua KPU Hasym Ashari Menyampaikan beberapa point 1.KPU akan menutup portal aplikasi Sidalih pada tanggal 30 September 2022 untuk dilakukan proses sinkronisasi kembali dengan Dukcapil dalam rangka persiapan data pemilih Pemilu Tahun 2024 2. Semua Data harus dibersihkan bahkan harus di hapus bila memang tidak memenuhi syarat ataupun tidak dikenal 3. Semua sistem informasi manajerialnya di bawah Datin & akan disatukan dalam satu sistem terintegrasi. 4.
Dalam pengelolaan big data KPU, diminta semua bentuk data harus didigitalisasikan, untuk bisa dimanfaatkan 5. Data dinamis, seperti di media sosial, bentuk2 informasinya, akan digunakan untuk melihat respon masyarakat & pengguna media. 6. Pendaftaran Pemilih secara dejure, sesuai alamat KTP elektronik.
Selanjutnya Kordiv Data Dan Informasi (Akhir Mada) Serta Kasubbag Perencanaan Data Dan Informasi (Zulham) serta Operator Aplikasi Sidalih (Mulyadi Arisandi) KPU Kabupaten Mandailing Natal mengikuti Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara tentang Pencermatan dan penyelesaian hasil data Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan untuk pemutakhiran pemilu tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara bertempat di Hotel Four Points Jl. Gatot Subroto Nomor.395, Sei Sikambing D, Kec. Medan Petisah, Kota Medan dari Tanggal, 22 s.d 24 September 2022.
Rakorwil tersebut dibuka oleh Plh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Mulia Banurea Rakor turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni, Benget Silitonga, dan Ira Wirtati, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara Kartinawaty Harahap, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Utara Maruli Pasaribu, serta Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumatera Utara Krisnawaty Banjarnahor.
Plh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Mulia Banurea menyampaikan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) berfokus kepada tiga kondisi pemilih yakni menambahkan pemilih baru yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih, mencoret pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan memperbaharui elemen data pemilih secara berkelanjutan.
Turut Hadir sebagai narasumber Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, dan dari Kanwil Menkumham Provinsi Sumatera Utara.