Berita Terkini

KPU Kabupaten Mandailing Natal Lantik 115 PPK Kecamatan Se-Kabupaten Mandailing Natal

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Ladang Sari mulai dari pukul 09.30 wib s/d selesai. Turut hadir dalam acara Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal , Bapak Bupati Mandailing Natal dalam hal ini yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Bapak Alamulhaq Daulay, Bapak Kapolres Mandailing Natal, Bapak Dandim 0212/TS, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Ketua Pengadilan Agama Mandailing Natal, Kakan Kemenag Mandailing Natal, Kepala, BNN Mandailing Natal serta Sekretaris beserta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal dan Para Calon Panitia pemilihan kecamatan se-Kabupaten Mandailing Natal. Acara dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1216 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan pada Kabupaten Mandailing Natal untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji kepada 115 orang Anggota PPK yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Bapak Fadhillah Syarief. Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas Secara Simbolis. Setelah resmi dilantik acara dilanjutkan dengan Kata Sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, beliau menyampaikan selamat kepada 115 anggota PPK yang nantinya akan bertugas di 23 Kecamatan “serta mampu menjalankan tugas-tugas yang akan diberikan karena akan ada 2 (dua) tahapan yang akan kita jalani yakni Tahapan Pemilu dan Pilkada. Jadi siapkan mental dan fisik. Jaga integritas kemudian jangan nodai penyelenggaraan Pemilu pemilihan ini dengan menyalahi integritas saudara-saudari”. Kemudian acara dilanjutkan dengan kata sambutan dari Sekretaris Daerah Bapak Alamulhaq Daulay beliau menyampaikan “saya menindaklanjuti apa yang disampaikan bapak Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal mengenai tugas-tugas pokok saudara-saudari, jalankan lah tugas dan fungsi dengan baik, karena sukses dan tidaknya penyelenggaraan pemilu ada ditangan saudara-i, pesan saya supaya tetap menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu”.    

Bimbingan Teknis Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Anggota Panitia Kecamatan yang baru dilantik. Narasumber terdiri dari seluruh komisioner untuk menyampaikan materi. Adapun pemberi materi yang pertama yaitu bapak Muhammad Yasir Nasution sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan pengarahan dan materi mengenai Kode Etik berpedoman pada Peraturan DKPP yang mengatur tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Prinsip Penyelenggara Pemilu dan menolak segala bentuk KKN.Adapun paparannya sebagai berikut: KPU Kabupaten/Kota melakukan Pengawasan Internal terhadap anggota PPK, PPS, dan KPPS. Pengawasan Internal dilakukan terhadap pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, dan Disiplin. Kode Perilaku yang diatur bermakna pencegahan, pembinaan, dan internalisasi nilai-nilai untuk membentuk esprit de corps KPU secara kelembagaan Pengaturan tata kerja Adhoc Pemilihan bertujuan untuk mempertajam makna tanggung  jawab lewat pembinaan, pemberian hak dan kewajiban, sanksi dan penghargaan Pengaturan Kode Perilaku merupakan turunan dari Kode Etik, Pakta Integritas dan Sumpah/Janji yang harus dipatuhi oleh Badan Adhoc Pemilihan 2024.    Dan pemberi materi yang kedua dari Bapak Akhir Mada selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi , Adapun paparan pokoknya yaitu: DP4 DATA PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH PEMILU data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan. PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPLN, PPS, dan Pantarlih. DAFTAR PEMILIH adalah data Pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan hasil penyandingan data Pemilih tetap Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 untuk selanjutnya dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran PENCOCOKAN DAN PENELITIAN adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.                                                                                                    Kemudian pemberi materi yang ketiga dari Bapak Muhammad Ikhsan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adapun paparan pokoknya yaitu: Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan Integritas Penyelenggara Mekanisme Pengambilan Keputusan Tingkat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PKPU 10 Tahun 2022  Dan pemberi materi yang selanjutnya yaitu ketua Komisi Pemilihan Umum  kabupaten Mandailing Natal Bapak Fadhillah Syarief memberikan paparan materi : Potensi praktik politik transaksional riskan dilakukan Potensi adanya intimidasi dan intervensi terhadap penyelenggara Potensi politik uang dan SARA pada kampanye dan pemungutan suarasebagai partisan Potensi upaya suap dan menerima gratifikasi tiap tahapan krusial Pemilu Potensi keterlibatan penyelenggara Potensi adanya keterlambatan distribusi logistik STRATEGI MENGANTISIPASI KERENTANAN Membutuhkan dukungan stakeholder dari Pemerintah, Peserta Pemilu, dan Pemilih untuk tetap mempedomani asas dan prinsip kepemiluan Membutuhkan pengkondisian keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif agar dapat turut mendukung tahapan Membutuhkan sinergitas agenda kegiatan antar stakeholder dalam mendukung pemberantasan korupsi pada internal kelembagaan Menyampaikan informasi kepada publik kerja-kerja kelembagaan dalam mendukung terciptanya pemilu yang berintegritas                                                                                                                                                            Pemateri  terakhir oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM bapak Muhammad Husein Lubis menyampaikan materi sebagai berikut: melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota; melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu; melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat; melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  ​​​​​​​ Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dan foto bersama.

KETUA KPU PROVINSI SUMATERA UTARA MONITORING PELANTIKAN PPK SE KABUPATEN MANDAILING NATAL

Kamis, (05/1/2023) KPU Kabupaten Mandailing Natal Menerima Kunjungan dari Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Monitoring Pelantikan PPK se Kabupaten Mandailing Natal di Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal yang dihadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris beserta Jajaran Staf Sekretariat ASN maupun PPNPN dan Seluruh Ketua PPK se Kabupaten Mandailing Natal. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Bapak Herdensi memberikan arahan dan bimbingan mengenai Tugas, Fungsi dan Wewenang Anggota PPK.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Monitoring Verifikasi Administrasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Jumat (06/1/2023) Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal dalam rangka Monitoring Verifikasi Administrasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024. Beliau menyampaikan bahwa Verifikator harus bekerja penuh dengan tanggungjawab dan bekerja semaksimal mungkin mengingat waktu yang terbatas. Dan tetap menjaga kesehatan dan stamina.

Apel pagi dan Rapat Rutin KPU Mandailing Natal, 02 Januari 2023

KPU  Kabupaten  Mandailing Natal, Senin tanggal Dua Bulan Januari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal  Bapak Fadhillah Syarief. Bapak Fadhillah Syarief dalam sambutannya, mengucapkan selamat memasuki tahun baru 2023, Memasuki tahun 2023 konsekuensinya adalah semakin dekat menuju hari pemungutan suara 14 Februari 2024 dan Pilkada di tahun yang sama, Bapak Fadhillah meminta kepada seluruh Sekretariat dapat meningkatkan konsentrasi dan fokus dalam bekerja karena ritme  kerja yang semakin meningkat. Bapak Fadhillah juga berpesan agar para ASN dan PPNPN dapat terus meningkatkan kinerja dan disiplin dalam bekerja dan selalu menjaga kesehatan dengan kegiatan tahapan yang semakin padat dan beririsan. Setelah Apel Pagi dilaksanakan, KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Rapat Rutin, yang dihadiri oleh Ketua/Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, serta Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal,Para Kasubbag dan para Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan satu minggu kedepan sebagai berikut : Divisi Perencanaan Data dan Informasi; -      Membantu Divisi Teknis dan Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM dalam Melaksanakan Tahapan Verifikasi dukungan calon Anggota DPD dan Rekrutmen Badan Adhoc (PPS). -      Menyusun kembali rencana Anggaran Biaya kebutuhan barang/jasa pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 543 Tahun 2022 tentang standard dan petunjuk teknis penyusunan anggaran kebutuhan/jasa dan honorarium penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; -      Menindaklanjuti Tanggapan Masyarakat yang disampaikan Helpdesk KPU RI ke Helpdesk KPU Kabupaten Mandailing Natal. -      Melaksanakan verifikasi administrasi syarat dukungan minimal Pemilih Calon Perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sesuai jadwal dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023. -      Melaksanakan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pemilu terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan pada tanggal 4 Januari 2023 di Aula Ladang Sari,  Pukul 14.00 WIB sampai selesai. Divisi Hukum dan Pengawasan; Melaksanakan Bimbingan tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan. -      Menyampaikan Laporan SPIP Bulan Desember 2022 dan SPIP Tahunan (Tahun 2022) ke KPU Provinsi Sumatera Utara. -      Membantu Divisi Teknis dalam Melaksanakan Tahapan Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Calon Anggota DPD. -      Membantu Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM dalam Pelantikan Anggota PPK Pemilu Tahun 2024 dan Seleksi Penerimaan Calon Anggota PPS. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM -      Melaksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula ke Sekolah-sekolah yang ada Di Kabupaten Mandailing Natal; -      Melaksanakan persiapan Pelantikan Anggota PPK terpilih Pemilu Tahun 2024 yang direncakan di Aula Ladang Sari pada tanggal 4 Januari 2023, pukul 09.30  WIB s/d selesai. -      Melaksanakan Pembentukan Badan Adhoc (PPS). Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; -      Membuat SK Pengelolaan Keuangan tahun anggaran 2023. -      Mempersiapkan kebutuhan biaya pelantikan anggota PPK terpilih Pemilu tahun 2024. -      Membantu Divisi Teknis dan Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM dalam Melaksanakan Tahapan Verifikasi Dukungan Calon Anggota DPD dan Rekrutmen Badan Adhoc (PPS).

Konsultasi ke KPU RI dalam rangka Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD  pada Pemilu Tahun 2024

Sehubungan dengan Finalisasi dan Penetapan Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Pemilu tahun 2022 , KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan konsultasi ke KPU RI dalam rangka penataan dapil dan alokasi kursi DPRD  pada pemilu Tahun 2024. Adapun kegiatan tersebut di hadiri oleh Bapak Muhammad Ihsan (Divisi Teknis Penyelenggaraan).