Berita Terkini

Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA pada pemilu serentak tahun 2024 di Kecamatan Panyabungan Timur

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam rangka rekrutmen Badan Adhoc pada Pemilu Serentak tahun 2024 di Aula Kantor Camat Panyabungan Timur pada hari Kamis, 17 November 2022. Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Zubeir selaku Staf Kantor Camat yang mewakli Camat Panyabungan Timur, Beliau menyampaikan bahwa aplikasi SIAKBA merupakan hal baru yang akan diterapkan pada seleksi badan adhoc pemilu 2024, dimana peserta seleksi melakukan pendaftaran secara online. Oleh karena itu beliau berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat meneruskan informasi tentang SIAKBA ke Masyarakat.   Irfan Efendi selaku Operator Siakba KPU Kabupaten Mandailing Natal, yang hadir sebagai Narasumber. Dalam paparannya memperkenalkan dasar hukum penggunaan SIAKBA, fungsi dan cakupan manfaat aplikasi SIAKBA, menjelaskan pengertian badan adhoc KPU dan syarat-syarat menjadi badan adhoc, serta menjelaskan langkah-langkah pendaftaran badan adhoc melalui SIAKBA.  Sesi terakhir sosialisasi diisi dengan simulasi akses SIAKBA yang dipraktekan langsung oleh Operator SIAKBA KPU Kabupaten Mandailing Natal.

Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA pada pemilu serentak tahun 2024 di Kecamatan Kotanopan

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam rangka rekrutmen Badan Adhoc pada Pemilu Serentak tahun 2024 di Aula Kantor Camat Kotanopan pada hari Kamis, 17 November 2022. Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Pangeran Hidayat Camat Kotanopan, beliau berharap tim KPU Kabupaten Mandailing Natal dapat memberikan sosialisasi yang baik agar perekrutan Badan Adhoc Pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik. Beliau juga berharap agar peserta mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya Bapak Akhir Mada Anggota KPU Divisi Program Data dan Informasi mengatakan Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendaftar pada penyelenggara Badan Adhoc PPK dan PPS. Dengan aplikasi ini, pendaftar tidak harus datang ke kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal dan mempermudah pendaftaran PPK,PPS .  Mulyadi Arisandy selaku Operator Siakba KPU Kabupaten Mandailing Natal, yang hadir sebagai Narasumber. Dalam paparannya memperkenalkan dasar hukum penggunaan SIAKBA, fungsi dan cakupan manfaat aplikasi SIAKBA, menjelaskan pengertian badan adhoc KPU dan syarat-syarat menjadi badan adhoc, serta menjelaskan langkah-langkah pendaftaran badan adhoc melalui SIAKBA.  Di akhir kegiatan, dilakukan sesi tanya jawab dengan peserta Soisialisasi.

KPU Kabupaten Mandailing Natal Hadiri Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan & Penyusunan Laporan Keuangan

Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga Fadhillah Syarief, Sekretaris  yang diwakili oleh kasubbag Prodatin, Kasubbag  KUL dan Rumah Tangga, Bendahara, Operator  Aset serta Operator GL dan Pelaporan KPU Kabupaten Mandailing Natal  Hadiri Undangan KPU Provinsi  Sumatera Utara di Hotel Emerald Garden Medan, JL. Yos Sudarso No. 1 Medan berlangsung Pada tanggal 13 s.d 14 November 2022. Pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan dalam rangka persiapan Pemilu serentak tahun 2024 dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. Acara ini di buka oleh Kordiv Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni, turut serta Hadir Plt Sekretaris KPU Sumatera Utara Kabag KUL Kabag Rendatin dan Tim Biro Keuangan KPU RI. Pada hari pertama Narasumber terdiri dari Bagian perbendaharaan KPU RI mengenai Pelaksanaan Kerja Lembur bagi ASN dan NON ASN di lingkungan sekretariat KPU berdasarkan keputusan KPU nomor 385 tahun 2022,  Bagian IPK KPU RI mengenai Pelaksanaan Perjalanan Dinas di KPU berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 409 Tahun 2022 dan Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu,  Bagian BMN KPU RI mengenai Penatausahaan BMN menggunakan Aplikasi SAKTI, dan Bagian Aklap KPU RI mengenai Penyusunan Laporan Keuangan yang Akuntabel dengan Aplikasi SAKTI & Pelaksanaan PIPK. Hari kedua Narasumber terdiri dari BPKP Perwakilan Sumut mengenai Pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel dalam rangka menyongsong pemilu serentak tahun 2024,  BPK Perwakilan Sumut mengenai Audit pertanggungjawaban keuangan APBN dan KPPN Medan II mengenai mekanisme penyelesaian tagihan APBN, Langkah-langkah akhir tahun 2022, serta Implementasi Digipay Marketplace. Pada Hari pertama kelas di bagi menjadi 2 Kelas yaitu: Kelas  1 pelaksanaan kerja lembur ASN dan non ASN di lingkungan sekretariat  KPU Berdasarkan keputusan KPU Nomor 385 Tahun 2022 dan Pelaksanaan kerja dinas di KPU berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 409 tahun 2022. Kelas 2 Penatausahaan BMN Menggunakan Aplikasi sakti dan penyusunan  laporan keuangan yang akuntabel dengan aplikasi sakti dan pelaksanaan PIPK.

Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilihan)

KPU Kabupaten Mandailing Natal mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilihan) pada tanggal 13 s.d 16 November 2022 dan pada tanggal 14 s.d 16 November 2022 juga diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Jawa Tengah. Bimtek ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak Muhammad Ihsan,  Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas Bapak Faisal Batubara dan Operator Sidapil Bapak Beny Aswin Harahap. Bimtek ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, yang didampingi oleh Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz, serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Pada kata sambutannya, Hasyim mengingatkan untuk mencermati SK KPU Tentang Alokasi Kursi DPRD, kemudian memeriksa data-data pemilih di masing-masing kabupaten/kota. Hasyim juga menekankan target bimtek bukan hanya kemampuan yang bersifat kognitif, tapi juga psikomotorik atau keterampilan untuk menentukan dapil.  

APEL PAGI KPU KABUPATEN MANDAILING NATAL

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Sepuluh bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mandailing Natal “Muhammad Ikhsan”. Dalam arahannya Muhammad Ikhsan menyampaikan bahwa saat ini KPU Kabupaten Mandailing Natal sedang melaksanakan verifikasi perbaikan administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan partai politik untuk seterusnya ditindaklanjuti partai politik, Setelah partai politik melakukan tindaklanjut maka KPU Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik kepada KPU Provinsi dan mengumumkan hasil verifikasi administasi keanggotaan partai politik untuk seterusnya dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, maka untuk itu diharapkan kepada para Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal agar dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. Muhammad Ikhsan juga menyampaikan kepada Para PNS dan Para PPNPN untuk dapat terus meningkatkan pelayanan publik, demi terwujudnya PEMILU yang lebih baik di Kabupaten Mandailing Natal.