Berita Terkini

Rapat Rutin Internal KPU Madina 07 Oktober 2019

Panyabungan-KPU Madina (07/10/2019) KPU Madina gelar Rapat Pleno Rutin Internal yang membahas rencana kegiatan Minggu sebelumnya dan rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner dan jajaran Sekretariat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (07/10/2019) Rapat Rutin Internal KPU Madina 07 Oktober 2019 Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, hadir Komisioner Anggota, Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan dan Muhammad Husein Lubis serta jajaran Sekretariat KPU Madina. Rapat Rutin Internal KPU Madina 07 Oktober 2019 Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan Minggu kedepan, diantaranya ; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Menindaklanjuti Surat KPU RI nomor 2005 tahun 2019 perihal Pengelolaan Aplikasi PPID Online di lingkungan KPU;Pembukaan Rekening Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Tahun 2020; Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;Persiapan penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan Calon Perseorangan berdasarkan rekapitulasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir;Melakukan pencermatan Surat Edaran dari KPU RI nomor 1932 Tahun 2019 perihal Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020; Divisi Hukum dan Pengawasan;Menyiapkan Draft MoU dengan pihak Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Tahun 2020;Menginput Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019 ke Aplikasi SiTap; Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM;Menindaklanjuti bantuan santunan Badan Ad-hoc Pemilu Tahun 2019;Menindaklanjuti Surat KPU RI nomor 2005 tahun 2019 perihal Pengelolaan Aplikasi PPID Online di lingkungan KPU; Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;Menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan pasca Penandatanganan NPHD;Menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan terkait pemeriksaan BPK;

Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi PPS Kec. Panyabungan

Ketua PPK Panyabungan, Salohot Nasution didampingi Anggota KPU Madina, Akhir Mada dan Mas Khairani sedang menyampaikan materi Tatacara Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura) bagi Anggota PPS se-Kec. Panyabungan dalam acara Bimtek Putungsura PPS se-Kec. panyabungan di Aula Mitra tani Jl. Lintas Timur Panyabungan, Maret 2014. Peserta Bimtek Putungsura PPS se-Kec. panyabungan sedang mendengarkan materi bimtek, nampak dalam foto seorang peserta berdialog dengan narasumber.

PENGUMUMAN KETENTUAN TATA TERTIB UJIAN TERTULIS PPK

UJIAN TERTULIS DILAKSANAKAN DI LIMA LOKASI, SESUAI DENGAN YANG TELAH KAMI TETAPKAN SEBELUMNYA, YAITU : 1. DI AULA KANTOR CAMAT NATAL UNTUK PESERTA DARI KECAMATAN NATAL, BATAHAN, SINUNUKAN DAN MUARA BATANG GADIS 2. DI AULA KANTOR CAMAT LINGGA BAYU, UNTUK PESERTA DARI KECAMATAN RANTOBAEK, LINGGA BAYU DAN BATANG NATAL 3. DI AULA KANTOR CAMAT KOTANOPAN, UNTUK PESERTA DARI KECAMATAN TAMBANGAN, KOTANOPAN, ULU PUNGKUT, MUARA SIPONGI DAN PAKANTAN 4. DI SMA NEGERI 1 PANYABUNGAN UNTUK PESERTA DARI KECAMATAN PUNCAK SORIKMARAPI, LEMBAH SORIKMARAPI, PANYABUNGAN SELATAN, PANYABUNGAN BARAT, PANYABUNGAN, DAN PANYABUNGAN TIMUR. 5. DI AULA KANTOR CAMAT PANYABUNGAN UTARA UNTUK PESERTA DARI KECAMATAN HUTABARGOT, PANYABUNGAN UTARA, NAGA JUANG, BUKIT MALINTANG DAN SIABU.   WAKTU PELAKSANAAN UJIAN : HARI MINGGU, 3 MEI 2015 PUKUL : 10.00 WIB S.D SELESAI.