Panyabungan-KPU Madina
(07/10/2019)
KPU Madina gelar Rapat Pleno Rutin Internal yang membahas rencana kegiatan Minggu sebelumnya dan rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner dan jajaran Sekretariat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (07/10/2019)
Rapat Rutin Internal KPU Madina 07 Oktober 2019
Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, hadir Komisioner Anggota, Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan dan Muhammad Husein Lubis serta jajaran Sekretariat KPU Madina.
Rapat Rutin Internal KPU Madina 07 Oktober 2019
Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan Minggu kedepan,
diantaranya ;
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Menindaklanjuti Surat KPU RI
nomor 2005 tahun 2019 perihal Pengelolaan Aplikasi PPID Online di lingkungan KPU;Pembukaan Rekening Bank
Penampung Dana Hibah Pilkada Tahun 2020;
Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;Persiapan penetapan jumlah
minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan Calon Perseorangan
berdasarkan rekapitulasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir;Melakukan pencermatan Surat
Edaran dari KPU RI nomor 1932 Tahun 2019 perihal Tahapan Pencalonan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan
Wakil Walikota Tahun 2020;
Divisi Hukum dan Pengawasan;Menyiapkan Draft MoU dengan
pihak Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Tahun 2020;Menginput Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019 ke Aplikasi
SiTap;
Divisi
Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM;Menindaklanjuti bantuan
santunan Badan Ad-hoc Pemilu Tahun 2019;Menindaklanjuti Surat KPU RI nomor 2005 tahun 2019
perihal Pengelolaan Aplikasi PPID Online
di lingkungan KPU;
Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;Menyiapkan dokumen pendukung
yang dibutuhkan pasca Penandatanganan NPHD;Menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan
terkait pemeriksaan BPK;