Berita Terkini

Rapat Rutin Internal KPU Madina 19 Agustus 2019

Panyabungan-KPU Madina (19/08/2019) KPU Madina gelar Rapat Pleno Rutin rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Madina yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (19/08/2019) Rapat Rutin Internal KPU Madina 19 Agustus 2019 Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, dalam rapat tersebut hadir Komisioner Anggota, Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan, Muhammad Yasir Nasution, Muhammad Husein Lubis serta jajaran Sekretariat KPU Madina Rapat Rutin Internal KPU Madina 19 Agustus 2019 Rapat Pleno Rutin ini mengagendakan pembahasan tindaklanjut rencana kegiatan Minggu sebelumnya dan rencana kegiatan Minggu kedepan. Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan Minggu kedepan, diantaranya ; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Input Daftar Pemilih Khusus (DPK) ke Aplikasi Sistem Daftar Pemilih (SIDALIH) KPU;Menindaklanjuti Anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020;Menghadiri Rapat Koordinasi persiapan Penyuluhan Anggaran Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Yogyakarta tanggal 21-23 Agustus 2019;Tindaklanjut Penyusunan Laporan Hasil Kegiatan Pemilu Tahun 2019 sesuai dengan surat KPU RI Nomor 993/PY.02.5-SD/01/KPU/VII/2019;Membuat Laporan Pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi dan  DPRD Kabupaten Mandailing Natal;Membuat Laporan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019;Membuat Laporan Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Tahun 2019;Membuat Laporan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu 2019; Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;Tindaklanjut Penyusunan Laporan Pemilu Tahun 2019 sesuai dengan surat KPU RI Nomor 993/PY.02.5-SD/01/KPU/VII/2019.Membuat Laporan Pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi dan  DPRD Kabupaten Mandailing Natal;Membuat Laporan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019;Membuat Laporan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu 2019;Menyiapkan Administrasi Calon Terpilih DPRD Kabupaten Mandailing Natal untuk pengajuan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Bupati Mandailing Natal sesuai dengan surat Kemendagri Nomor 161/3322/OTDA tanggal 21 Juni 2019 tentang Usul Peresmian Anggota DPRD Hasil Pemilu Tahun 2019;Merapikan berkas-berkas pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Legislatif  pada Pemilu Tahun 2019 dari Pendaftaran Parpol s/d Penetapan Perolehan Kursi Calon terpilih; Divisi Hukum dan Pengawasan;Meminta tanda terima LHKPN Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal sebelum tanggal 21 Agustus 2019;Membuat Laporan Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Tahun 2019;Membantu Divisi Teknis dalam penyiapan Administrasi pengajuan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Hasil Pemilu Tahun 2019; Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM;Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 1000/PL.01.6-SD/06/KPU/VII/2019 perihal kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 akan dilaksanakan besok pada hari Selasa 20 Agustus 2019 di Aula Kantor KPU Madina Pukul 14.00 Wib s/d Selesai;Penyerahan Piagam Penghargaan Partisipasi kepada Stakeholder dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;Menyurati kembali Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bulan Mei dan Juni pada Pemilu Tahun 2019;Menindaklanjuti Surat Sekjen KPU RI Nomor 929/RT.01-SD/04/SJ/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 perihal Penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara TA 2021;

HARI KELIMA PENDAFTARAN CALON PPK

Panyabungan-KPU Madina (22/01/2020) Di hari kelima pendaftaran PPK Pilkada Madina tahun 2020, warga Madina yang telah mendaftarkan berkas lamarannya ke Kantor KPU Madina sebanyak 86 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 68 orang dan perempuan sebanyak 18 orang. Pengawasan melekat tidak lupa dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal pada saat penerimaan berkas Calon PPK tersebut. Rabu (22/01/2020). HARI KELIMA PENDAFTARAN CALON PPK

Pengunduran Diri Petahana Bukan Kewenangan KPU

Sabtu 20-06-2015 11:57:00 Setelah definisi petahana dipersempit pasca rapat konsultasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di antara KPU RI dan DPR, KPU menyerahkan persoalan petahana pada masing-masing pihak yang berwenang. KPU tak khawatir akan celah yang dapat dimanfaatkan oleh kepala daerah yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri kembali dalam Pilkada Serentak 2015 mendatang.

Pengumuman KPU Mandailing Natal tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Berdasarkan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 176/KPU/IV/2016 tanggal 6 April 2016 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, maka bersama ini diumumkan kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal bahwa mulai tahun 2016 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal akan melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk memperbaiki data pemilih secara berkelanjutan. Pengumunan sebagaimana terlampir: Atau dapat didownload