Panyabungan (Senin,10/12/2018) KPU Kabupaten Mandailing Natal melakukan Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap HasilPerbaikan 2 (DPTHP 2) pada Hari Senin tanggal 10 Desember 2018 pukul 14.00 Wibdi Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal. Penyempurnaan DPTHP 2berdasarkan surat KPU Republik Indonesia Nomor: 1497/PL.02.1-SD/01/KPU/XII/2018Perihal Penyelesaian Penyempurnaan DPTHP 2 yang merupakan tindak lanjut RapatKoordinasi Penyempurnaan DPTHP 2 pada tanggal 27-29 Nopember 2018 sertakoordinasi dengan Bawaslu RI dan Ditjen Dukcapil.
Pelaksanaan Rapat Pleno
Terbuka DPTHP 2 dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Fadhilah
Syarief, SH. Hadir dalam acara tersebut anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal
Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan, Muhammad Yasir Nasution dan Muhammad Husein
Lubis, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal, Maklum Pelawi, Yafisham
dan Ali Aga, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil
Kabupaten Mandailing Natal Dra. Seri Suasni, perwakilan Partai Politik, PPK se
Kabupaten Mandailing Natal dan Panwascam se Kabupaten Mandailing Natal.
Pelaksanaan Rapat Pleno
Terbuka DPTHP 2 diawali dengan sinkronisasi data pemilih antara PPK dan hasil
pengawasan Panwascam. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan
rekapitulasi DPTHP 2 per Kecamatan dan sinkronisasi dengan data yang sudah
diinput ke Sidalih KPU Kabupaten Mandailing Natal.
Rapat Pleno Terbuka DPTHP 2 menetapkan Rekapitulasi DPTHP 2 dengan jumlah pemilih sebanyak 297.414 pemilih dengan pemilih laki-laki sebanyak 145.768 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 151.646 pemilih yang tersebar di 23 kecamatan, 404 desa/kelurahan dan 1326 TPS.Selain itu, Rapat Pleno Terbuka DPTHP 2 juga menetapkan pemilih penyandang disabilitas sebanyak 595 orang dengan rincian: Tuna Daksa sebanyak 227 pemilih,Tuna Netra sebanyak 100 pemilih, Tuna Rungu sebanyak 122 pemilih, Tuna Grahita sebanyak 102 pemilih dan Disabilitas lainnya sebanyak 44 pemilih.