Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal dan Pimpinan Partai politik atau yang mewakili calon peserta Pemilu Tahun 2024 Se-Kabupaten Mandailing Natal. Rakor ini bertujuan agar pengurus Partai Politik dan instansi terkait mengetahui dan memahami metode pelaksanaan Verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Mandailing Natal Acara berlangsung di Aula Ladang Sari Gunung Tua Panyabungan. Kegiatan dimulai pada pukul 14.38 WIB oleh MC dengan diawali Pembacaan Doa, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.Kegiatan secara resmi dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Fadhillah Syarief. Fadhillah Syarief  menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya rakor agar masyarakat mengetahui bahwa Tahapan Pemilu sudah dimulai. “Mulai dari tanggal 1 sampai 14 Agustus merupakan masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024.Tentu saja pada kesempatan ini sudah saya sampaikan, bahwa yang akan mengikuti proses verfikasi faktual ini hanyalah partai yang sudah lolos verifikasi administrasi berdasarkan penetapan dari KPU RI nantinya dan tentu untuk Parpol yang menjadi peserta pemilu 2019 serta lolos Parliamentary Threshold juga tidak akan ikut di verifikasi faktual. Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Fadhillah Syarief, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Muhammad Ikhsan selaku Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Teknis Penyelenggaraan. Materi yang disampaikan Muhammad Ikhsan berkaitan dengan Tatacara Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik dan Mekanisme Penyampaian Masyarakat dalam Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Mandailing Natal. Dalam kesempatannya, Muhammad Ikhsan menjelaskan mulai dari dasar hukum, alur proses,  jadwal dan program, hingga mekanisme secara rinci dalam proses verifikasi faktual dan tanggapan masyarakat. Muhammad Ikhsan menyampaikan juga tatacara penentuan sampling dalam proses Verifikasi Faktual. “Ada rumus Krejcie Morgan yang digunakan dalam menentukan Sampling Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol. Dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik, banyak kondisi-kondisi yang perlu dipahami seperti tidak adanya identitas anggota partai politik, adanya anggota partai politik yang menyatakan bukan anggota partai politik, adanya anggota partai politik yang telah mengundurkan diri atau meninggal dunia, hingga adanya anggota partai politik yang tidak berada di tempat tingggal saat verifikasi faktual berlangsung serta tidak dapat dihadirkan di kantor tetap partai politik. Melihat dari kondisi tersebut, dibutuhkan banyak persiapan dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, kantor tetap dan keanggotaan partai politik. Setelah pemaparan materi oleh narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Fadhillah Syarief.

Kegiatan Rutin Apel Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Mandailing Natal

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Tiga bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua melaksanakan Apel Pagi  di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal “Fadhillah Syarief”. Dalam arahannya Fadhillah Syarief menyampaikan tahapan Pemilu telah sampai pada verifikasi perbaikan administrasi dokumen partai politik, untuk itu diharapkan kepada para Verifikator agar lebih memaksimalkan kerja kolektif kolegial untuk kelancaran proses perbaikan. Verifikator diharapkan juga agar lebih teliti untuk meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran administrasi pemilihan umum. Diakhir sambutannya Fadhillah Syarief berpesan kepada seluruh Jajaran Sekretariat baik PNS maupun PPNPN untuk menjaga kesehatan dan juga menjaga solidaritas dalam bekerja, karena dengan kesehatan yang terjaga kita dapat bekerja dengan maksimal, dan dengan solidaritas kita juga dapat menjadikan pekerjaan kita lebih berkualitas.       

KPU Kabupaten Mandailing Natal Mengikuti RAKORNAS dan RAKORWIL di Medan

Kordiv Data Dan Informasi (Akhir Mada) Serta Kasubbag Perencanaan Data Dan Informasi (Zulham) KPU Kabupaten Mandailing Natal mengikuti Rapat Koordinasi dengan KPU Republik Indonesia KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang Pengelolaan dan pengolahan hasil data pemilih berkelanjutan (DPB) yang lebih efektif dan efisien sebagai persiapan bahan sinkronisasi dengan data penduduk potensial Pemilih pemilu (DP4) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Tahun 2024 bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jln Kapten Maulana Lubis No. 7, Petisah Tengah , Medan Petisah, Kota Medan Sumatera Utara dari Tanggal, 22 s.d 24 September 2022. Rakornas Tersebut dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia turut hadir Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap dan Idham Holik bersama Sekjend KPU Bernad Dermawan sutrisno .Dalam Acara tersebut Ketua KPU Hasym Ashari Menyampaikan beberapa point 1.KPU akan menutup portal aplikasi Sidalih pada tanggal 30 September 2022 untuk dilakukan proses sinkronisasi kembali dengan Dukcapil dalam rangka persiapan data pemilih Pemilu Tahun 2024 2. Semua Data harus dibersihkan bahkan harus di hapus bila memang tidak memenuhi syarat ataupun tidak dikenal 3. Semua sistem informasi manajerialnya di bawah Datin & akan disatukan dalam satu sistem terintegrasi. 4. Dalam pengelolaan big data KPU, diminta semua bentuk data harus didigitalisasikan, untuk bisa dimanfaatkan 5. Data dinamis, seperti di media sosial, bentuk2 informasinya, akan digunakan untuk melihat respon masyarakat & pengguna media. 6. Pendaftaran Pemilih secara dejure, sesuai alamat KTP elektronik.   Selanjutnya Kordiv Data Dan Informasi (Akhir Mada) Serta Kasubbag Perencanaan Data Dan Informasi (Zulham) serta Operator Aplikasi Sidalih (Mulyadi Arisandi) KPU Kabupaten Mandailing Natal mengikuti Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara tentang Pencermatan dan penyelesaian hasil data Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan untuk pemutakhiran pemilu tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara bertempat di Hotel Four Points Jl. Gatot Subroto Nomor.395, Sei Sikambing D, Kec. Medan Petisah, Kota Medan dari Tanggal, 22 s.d 24 September 2022. Rakorwil tersebut dibuka oleh Plh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Mulia Banurea Rakor turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni, Benget Silitonga, dan Ira Wirtati, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara Kartinawaty Harahap, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Utara Maruli Pasaribu, serta Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumatera Utara Krisnawaty Banjarnahor. Plh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Mulia Banurea menyampaikan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) berfokus kepada tiga kondisi pemilih yakni menambahkan pemilih baru yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih, mencoret pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan memperbaharui elemen data pemilih secara berkelanjutan. Turut Hadir sebagai narasumber Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, dan dari Kanwil Menkumham Provinsi Sumatera Utara.

Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Instansi terkait. Rakor dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Mandailing

KPU Kabupaten Mandailing Natal Melaksanakan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Instansi terkait. Rakor dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Mandailing Natal pada pukul 14.00 Wib S/d 17.00 Wib.(30/9/2022) Pelaksanaan acara di pimpin langsung oleh PLH Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal (Muhammad Husein ) dan dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi ( Akhir Mada Daulay) Divisi Teknis Penyelenggaraan (Muhammad Ikhsan) Divisi Hukum (Muhammad Yasir). Peserta Rakor dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal, Polres Kabupaten Mandailing Natal, Disdukcapil Kabupaten Mandailing Natal, Kemenag Kabupaten Mandailing Natal, Dandim 0212/TS, Lapas Kelas IIB Payabungan dan Pimpinan Partai Politik Kabupaten Mandailing Natal. Anggota KPU Divisi Data dan Informasi ( Akhir Mada Daulay) pada saat acara menyampaikan Rekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mandailing Natal untuk periode September Triwulan III sebanyak 300.562 (Tiga Ratus Ribu Lima Ratus Enam Puluh Dua) jumlah pemilih dengan Rincian Laki-Laki berjumlah 148.225 (seratus empat puluh delapan ribu dua ratus dua puluh lima) pemilih perempuan berjumlah 152.337 (seratus lima puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh tujuh) yang tersebar di 23 (dua puluh tiga) kecamatan Kabupaten Mandailing Natal. Perubahan Data ini bersumber Dari Data NKK, Data Tidak Padan, Data Meninggal, Data Ganda yang di turunkan oleh KPU RI ke mkn Kabupaten Mandailing Natal. Anggota KPU Divisi Data dan Informasi ( Akhir Mada Daulay) juga menyampaikan Jumlah pemilih yang ditetapkan ini merupakan bukan Daftar Pemilih final hal ini disebabkan oleh Pada Bulan Oktober sd Juni masih proses Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. Hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan ini akan di sinkron kan dengan DP4 pada awal Tahapan Oktober 2022.

Apel Pagi dan Rapat Rutin

KPU  Kabupaten  Mandailing Natal, Senin tanggal Dua Puluh Enam Bulan September tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Fadhillah Syarief. Fadhillah Syarief dalam arahannya menyampaikan, Tahapan Pemilu terus berjalan sampai dengan pada puncaknya pesta demokrasi di bulan Februari tahun 2024 untuk itu setiap personil sekretariat tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, dan untuk tahapan yang akan dijalankan pada saat ini yaitu tahapan perbaikan dokumen admisnistrasi partai politik. Fadhillah juga mengapresiasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU RI yaitu medical Check Up (MCU) untuk setiap personil jajaran Sekretariat Kabupaten khususnya Kabupaten Mandailing Natal demi mewujudkan produktifitas kerja untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan, dan Ia juga berpesan diakhir sambutan apel pagi agar Para PNS dan PPNPN tetap menjaga solidalitas dalam bekerja dan tetap menjaga kesehatan agar tetap fit dalam menjalankan tugas masing-masing.    Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Kabupaten  Mandailing Natal, Para Kasubbag dan Para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten  Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 2161/PP.06-SD/14/2022 tanggal 5 September 2022 Perihal Dukungan Anggaran untuk Tindak Lanjut Data Padan; Melaksanakan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2022 dengan Instansi terkait pada hari Jum’at tanggal 30 September 2022. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; -      Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Informasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu 2024 di Ruangan Helpdesk SIPOL KPU Kabupaten Mandailing Natal; -      Memeriksa secara berkala nama personalia KPU Kabupaten Mandailing Natal pada Aplikasi SIPOL KPU RI (infopemilu.kpu.go.id); -      Melaksanakan klarifikasi secara langsung Termin II (kedua) atas tanggapan masyarakat yang disampaikan Helpdesk KPU RI ke Helpdesk KPU Kabupaten Mandailing Natal pada hari Selasa tanggal 27 September 2022; -      Rakor persiapan pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Hasil Perbaikan Bersama Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 pukul 14.00 WIB s/d selesai; -      Rakor Internal persiapan pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Hasil Perbaikan pada hari Jum’at tanggal 30 September 2022 pukul 09.00 WIB s/d selesai; -      Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Hasil Perbaikan pada hari sabtu tanggal 1 Oktober 2022 s/d 9 Oktober 2022; Divisi Hukum dan Pengawasan; -      Membantu Divisi Teknis dalam Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Hasil Perbaikan; -      Melaporkan kegiatan Rapat Rutin periode bulan September 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM -      Melaksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula ke Sekolah-sekolah yang ada Di Kabupaten Mandailing Natal; -      Menyampaikan DIM pengisian aplikasi BKN Pendataan Pegawai Non ASN pada Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal sampai dengan tanggal 30 September 2022. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; -      Menyusun dan melaporkan Laporan Kinerja PPNPN bulan September 2022 kepada KPU Provinsi Sumatera Utara; -      Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak 2024 di Bogor, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 27 s/d 29 September 2022.  

Kunjungan Ketua BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal ke Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal

Kunjungan Ketua Baznas Kabupaten Mandailing Natal Drs. Mhd. Syafei Lubis, M.Si, dan H. Ali Amsah ke KPU Kabupaten Mandailing Natal, Kunjungan diterima oleh Anggota KPU Mandailing Natal Muhammad Husein Lubis (Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM). Pada kesempatan itu, Ketua BAZNAS, Drs. Mhd. Syafei Lubis, M.Si, Menyampaikan bahwa kehadiran beliau dalam rangka meningkatkan silaturahim dan sekaligus menyerahkan Perda Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Zakat Aparatur Sipil Negara, Tenaga Kerja Sukarela dan karyawan Perusahaan di Kabupaten Mandailing Natal.   Sementara itu, Anggota KPU Mandailing Natal Muhammad Husein Lubis disela-sela perbincangan menyampaikan dukungannya atas program yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal yang tentunya akan  membantu pengumpulan zakat khususnya di KPU Mandailing Natal.