Berita Terkini

KNOWLEDGE SHARING PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Knowledge Sharing PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Penggunaan Sistem Informasi Politik (SIPOL) di Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.Dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Mandailing Natal, Para Kasubbag, ASN dan PPNPN KPU Kabupaten Mandailing Natal. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief beliau menyampaikan agar seluruh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal membaca dan mencermati PKPU Nomor 4 khususnya perihal Ruang Lingkup dan Tanggungjawab Dalam proses Verifikasi Faktual terkait 3 hal yakni Kepengurusan, Kantor, dan Anggota Partai Politik di tingkat  Kabupaten Mandailing Natal. Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Ikhsan diawal materinya menyampaikn tujuan rapat internal ini untuk sama-sama memahami Mekanisme dan aturan-aturan yang tertuang pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022 serta mengupas lebih dalam terkait Tahapan, Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Selanjutnya Anggota Divisi Data dan Informasi, Akhir Mada menambahkan tentang Kolaborasi antara Divisi Teknis Penyelenggaraan dengan Divisi Data dan Informasi mengenai Data Pemilih Berkelanjutan bertautan langsung dengan Aplikasi Sipol Apabila ada Anggota Partai Politik yang tercantum dalam SIPOL namun tidak Terdaftar di  Data Pemilih Berkelanjutan. Tindaklanjut kegiatan ini juga menyimpulkan bahwa KPU Kabupaten Mandailing Natal akan melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu di KPU Kabupaten Mandailing Natal yang rencana nya akan di laksanakan pada anggal 1 Agustus 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.

Bimtek PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Politik (SIPOL)

KPU Kabupaten Mandailing Natal menghadiri Bimtek PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Politik (SIPOL) yang diselenggarakan KPU RI pada 23 Juli - 25 Juli 2022 di Hotel Grand Mercure Harmony. Peserta yang Mengikuti dari KPU Kabupaten Mandailing Natal adalah Anggota Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Muhammad Ikhsan, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Akhir Mada, Kasubbag Teknis Partisipasi dan Humas Faisal Batubara, dan Operator Sipol Irfan Efendi. Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Dalam pembukaan, Ketua KPU RI meminta agar peserta bimtek KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya ruang lingkup dan tanggung jawab KPU Kabupaten/Kota dalam proses Verifikasi Faktual terkait Tiga hal yakni Kepengurusan, Kantor dan Anggota Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota. Bimtek ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota seluruh indonesia terkait PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Disamping itu, bimtek ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pelayanan kepada calon peserta pemilu tahun 2024 serta memberikan pelatihan kepada pejabat struktural dan operator sipol sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mempedomani aturan secara menyeluruh dan optimal. Dalam Pelaksanaannya Bimtek di bagi per kelas sesuai dengan daerah nya masing-masing, terdiri dari kelas Komisioner dan kelas Sekretariat. Dan masing-masing kelas membahas materi sesuai Tupoksi masing-masing saat pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi Calon Peserta Pemilu di daerahnya.  

PELAKSANAAN RAPAT PLENO RUTIN TANGGAL DUA PULUH LIMA BULAN JULI TAHUN 2022

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal serta Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal,  Subbag Program dan Data, Subbag Keuangan, Umum dan Logistik, Subbag Hukum dan Pengawasan, Subbag Teknis Penyelenggara dan Parmasy dan para Staf Sekretariat di lingkungan KPU Mandailing Natal. Setelah rapat dilaksanakan, maka terhadap pembahasan sebagaimana tersebut di atas, peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya : Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 361/TIK.04/12/2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 tanggal 13 Juli 2022; Mempersiapkan bahan keperluan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022.. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Memantau Perkembangan Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada Situs Resmi KPU Republik Indonesia dan Group Media Sosial Divisi Teknis KPU Persiapan Pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai Tahapan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022 sampai dengan 13 Desember 2022. Divisi Hukum dan Pengawasan;  Mendampingi/mengawasi pelaksanaan Sosialisasi ke pasar-pasar dan proses Input Data ASN ke Aplikasi SIMPEG; Menyampaikan Laporan SPIP Periode Juli 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara; Menyampaikan Laporan Kegiatan Rapat Rutin Periode Juli 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM  Melaksanakan Sosialisasi Persiapan Pemilu ke Pasar-pasar; Mensupervisi Proses Input Data pada Aplikasi SIMPEG oleh ASN di KPU Kabupaten Mandailing Natal (Mulai tanggal 19 Juli 2022 s/d 19 Agustus 2022). Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;  Menyampaikan Reviu Laporan Keuangan Semester I Tahun 2022 kepada Inspektorat KPU Republik Indonesia​​​​​​​

Verifikasi Vaktual Data yang diturunkan oleh KPU RI yakni Data Anomali, Data Meninggal dan Data Tidak Padan yang tersebar di beberapa Wilayah Kecamatan Daerah Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan isi Surat KPU Provinsi Sumatera Utara, Nomor 361/TIK.04/12/2022, KPU Kabupaten Mandailing Natal yang dipimpin oleh Kasubbag Data dan Informasi (Zulham S.Sos) Berserta Admin Sidalih dan Staf Data Melaksanakan Verifikasi Vaktual Data yang diturunkan oleh KPU RI yakni Data Anomali, Data Meninggal dan Data Tidak Padan yang tersebar di beberapa Wilayah Kecamatan Daerah Kabupaten Mandailing Natal. Adapun kegiatan tersebut Mengambil Sampel sebanyak 1% Data yang diturunkan dari tanggal 22 sampai 23 Juli 2022.    

Rapat Koordinasi dalam Rangka Evaluasi Pencermatan Tindak Lanjut Data Tidak Padan KPU RI secara Daring dengan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Sumatera Utara

Berdasarkan Surat Undangan KPU Sumut Nomor : 375/TIK.04-Und/12/2022 Divisi Program Data dan informasi dengan kasubbag Program data dan informasi dengan Admin Sidalih Mengikuti Rapat Koordinasi dalam Rangka Evaluasi Pencermatan Tindak Lanjut Data Tidak Padan KPU RI secara Daring dengan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Sumatera Utara. Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Sumatera Utara ( Herdensi ) dan sebagai Narasumber Acara tersebut dibawakan KPU Sumatera Utara divisi Data dan Iformasi (Yulhasni ). Bapak divisi data dan informasi menyampaikan terkait data ganda antar tps dan ganda sama Tps. Kamis (21/7/2022)

Apel pagi dan Rapat Rutin untuk Meningkatkan Kedisiplinan Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal

KPU  Kabupaten  Mandailing Natal, melaksanakan Apel Pagi pada Hari Senin (18/7/2022), di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi di Pimpin oleh ” Muhammad Yasir Nasution” (Divisi Hukum dan Pengawasan). Muhammad Yasir dalam arahannya menyampaikan, Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 menjadi agenda bersama dan untuk tercapainya Pemilu yang berkualitas, maka KPU sebagai Pengelenggara Pemilu perlu untuk terus meningkatkan stamina dan solidalitas dalam menjalankan tahapan Pemilu dan Pemilihan, karena di tanggal 29 Juli 2022 ini kita sudah memulai Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Muhammad Yasir juga mengharapkan kepada seluruh Sekretariat KPU Kabupaten  Mandailing Natal agar tetap meningkatkan Kinerja dan Disiplin dalam menjalankan pekerjaan dan terus mengupdate perkembangan terbaru di media sosial maupun dilaman KPU RI karena Pemilu 2024 akan lebih berat dibanding Pemilu 2019 sebab berbarengan dengan Tahapan Pilkada  tahun 2024. Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten  Mandailing Natal, Sekretaris KPU Kabupaten  Mandailing Natal, Para Kasubbag dan Para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten  Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 361/TIK.04/12/2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 tanggal 13 Juli 2022. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; -      Memantau Perkembangan Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada Situs Resmi KPU Republik Indonesia dan Group Media Sosial Divisi Teknis KPU; -      Persiapan Pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai Tahapan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022 sampai dengan 13 Desember 2022. Divisi Hukum dan Pengawasan; -      Mendampingi/mengawasi pelaksanaan Sosialisasi ke pasar-pasar dan proses Input Data ASN ke Aplikasi SIMPEG. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM -      Melaksanakan Sosialisasi Persiapan Pemilu ke pasar-pasar; -      Mensupervisi Proses Input Data pada Aplikasi SIMPEG oleh ASN di KPU Kabupaten Mandailing Natal (Mulai tanggal 19 Juli 2022 s/d 19 Agustus 2022). Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; -      Mendokumentasikan formulir pasca Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang ada di Gudang KPU Kabupaten Mandailing Natal.

Populer

Belum ada data.