Berita Terkini

Apel Pagi dan Rapat Rutin di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal

KPU  Kabupaten  Mandailing Natal, Senin tanggal Delapan bulan Agustus tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi di Pimpin oleh ” Muhammad Ikhsan (Divisi Teknis Penyelenggaraan). Muhammad Ikhsan dalam arahannya menyampaikan, Tahapan Pemilu  Pelaksanaan  Pendaftaran  Partai Politik sudah berlangsung selama 8 hari di KPU RI tetapi untuk permasalahan ataupun yang melapor terhadap KPU kabupaten Mandailing Natal belum ada untuk saat ini, walaupun demikian kita sebagai penyelenggara untuk tetap semangat dan menjaga kesehatan dalam melaksanakan tahapan ini.    Muhammad Ikhsan juga berpesan kepada seluruh jajaran Sekretariat baik PNS maupun PPNPN agar tetap profesional dalam menjalankan  kegiatan pelayanan informasi helpdesk pendaftaran,verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, pada jam kerja dari pukul 08.00 wib s/d 16.00 wib.Ia juga menyampaikan agar terus cek berkala NIK di infopemilu.go.id. Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Kabupaten  Mandailing Natal, Sekretaris KPU Kabupaten  Mandailing Natal, Para Kasubbag dan para staf  di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten  Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 361/TIK.04/12/2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 tanggal 13 Juli 2022; Divisi Teknis Penyelenggaraan; -      Memantau Perkembangan Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada Situs Resmi KPU Republik Indonesia dan Group Media Sosial Divisi Teknis KPU; -      Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Nomor 417/PL.01.1-SD/12/2/2.1/2022 tanggal 5 Agustus 2022 Perihal Himbauan dan Permintaan Laporan Pengecekan Data Diri pada Laman : infopemilu.kpu.go.id; -      Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Informasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu 2024 di Ruangan Helpdesk SIPOL KPU Kabupaten Mandailing Natal. Divisi Hukum dan Pengawasan; -      Share Knowledge Hasil Rapat Koordinasi Tentang Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, Anggota DPR dan DPRD Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 5 s/d 7 Agustus 2022 di Hotel Mercure Ancol-Jakarta. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM -      Mensupervisi Proses Input Data pada Aplikasi SIMPEG oleh ASN di KPU Kabupaten Mandailing Natal (Mulai tanggal 19 Juli 2022 s/d 19 Agustus 2022). Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; -      Penyelesaian SPJ Periode Bulan Juli 2022 KPU Kabupaten Mandailing Natal; -      Mengajukan SPM Perjalanan Dinas ke KPPN Padangsidimpuan.     

TIM HELPDESK PENDAFTARAN,VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

KPU Kabupaten Mandailing Natal telah membentuk Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk memfasilitasi dan memberikan pelayanan konsultasi bagi Partai Politik calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024. Waktu pelayanan pada hari Senin s.d. Minggu pukul 08.00- 17.00 WIB. Bagi yang ingin berkunjung ke Helpdesk KPU Kabupaten Mandailing Natal dipersilahkan datang ke Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan.

Guna Antisipasi Potensi Sengketa KPU Mandailing Natal Hadiri Rakor di Jakarta

Sebagaimana diketahui bahwa tahapan Pemilu 2024 telah memasuki tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Tahapan ini sendiri akan berlangsung dari tanggal 29 Juli sampai 14 Desember 2022. Guna mengantisipasi adanya gugatan pasca penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022, KPU RI mengadakan Rapat Koordinasi dengan mengundang anggota dan Kasubbag Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Rakor ini dilaksanakan pada hari Jum’at sampai Sabtu tanggal 5 sampai 7 Agustus 2022 di Hotel Mercure Ancol Jakarta. Dari KPU Kab. Mandailing Natal dihadiri oleh Muhammad Yasir Nasution selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Soleman Nasution selaku Kasubbag Hukum dan SDM. Pada acara tersebut Ketua KPU RI Hasyim Asyari meminta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota mencermati pasal per pasal pada PKPU 4 Tahun 2022 terutama pada lampirannya yang mengatur terkait penggunaan formulir. Menguasai peraturan penting, kata Hasyim, karena Divisi Hukum berperan banyak mulai dari awal perencanaan peraturan hingga mengurusi sengketa, gugatan yang berpotensi terjadi dan Hasyim mengingatkan setiap KPU Kabupaten/Kota agar mencatat kronologi seluruh peristiwa sehingga  ketika muncul masalah, KPU memiliki catatannya.  Dalam kesempatan yang sama Hasyim juga menekankan seluruh satuan kerja KPU memahami tugas, fungsi  kewewenanganya dalam melaksanakan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu. Idham Khalik menekankan pentingnya pemahaman Hukum yang memadai bagi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota karena budaya literasi hukum menjadi kunci menyukseskan Pemilu Serentak dalam semua Tahapan Pemilu. Sementara itu Mohammad Afifuddin memberi materi pada sesi diskusi membahas identifikasi permasalahan hukum dan penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses pemilu menekankan pentingnya identifikasi dari awal yang diyakini dapat memitigasi resiko dan meminimalkan terjadinya persoalan hukum. Selain anggota KPU RI, pada kesempatan Rakor ini juga dihadiri oleh Prof. Muhammad Ketua DKPP RI dan Totok Hariyono Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sebagai Pemateri. Pada kesempatan ini Prof. Muhammad berpesan kepada seluruh penyelenggara Pemilu agar berhati-hati khususnya dalam tahapan penetapan Pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 ini sehingga terhindar dari potensi diadukan ke DKPP. Sedangkan Totok Hariyono berpesan pentingnya sinergitas KPU dan Bawaslu dari pusat sampai daerah guna mengantisipasi potensi sengketa dalam setiap tahapan Pemilu khususnya tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 sebab tahapan ini merupakan penentu sebuah Parpol bisa atau tidak mengikuti tahapan selanjutnya.  

KPU Kabupaten Mandailing Natal Menerima Kunjungan Silaturahmi Ikatan Tuna Rungu Deli Serdang (ITR DS)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal menerima kunjungan Ketua Tuna Rungu Kabupaten Deli Serdang, M.NAZIB beserta anggota BOBBY NAKIA pada hari senin (8/8) siang. Kunjungan ini dalam rangka Silaturahmi Ikatan Tuna Rungu Kabupaten Deli Serdang (ITR-DS) dan kunjungan tersebut disambut dengan baik oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal .

APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN KPU MANDAILING NATAL DI AWAL BULAN AGUSTUS 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Satu bulan Agustus  tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua melaksanakan Apel Pagi  di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi di Pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten  Mandailing Natal “Fadhillah Syarief ”. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Mengumumkan Pendaftaran Partai Politik dan Penyampaian Dokumen Pendaftaran oleh Partai Politik pada, Jumat (29/7/2022). Pendaftaran Partai Politik akan dimulai pada hari Senin, 1 Agustus sampai dengan Minggu, 14 Agustus 2022 mendatang. Pengumuman disertai pula dengan informasi Partai Politik yang sudah melakukan pendaftaran dan memiliki akun Sipol per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB, yaitu sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) Partai Politik Nasional dan 8 (delapan) Partai Politik Lokal Aceh. Lebih lanjut, KPU menginformasikan bahwa waktu pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022, mulai pukul 08.00-16.00 WIB. "Pendaftaran dilakukan oleh pimpinan partai politik calon peserta pemilu atau perwakilan yang diberi kuasa untuk mewakilkan dengan menyampaikan dokumen Surat pendaftaran partai politik dan surat pernyataan yang ditandatangani pimpinan partai politik tingkat pusat”. Terkait telah terbitnya PKPU 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KPU Kabupaten  Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal dengan mengundang Pimpinan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Se-Kabupaten Mandailing Natal pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022. Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Madina, Sekretaris KPU Madina,  Para Kasubbag dan para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Madina.   Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 361/TIK.04/12/2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 tanggal 13 Juli 2022; Mempersiapkan bahan keperluan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022; Menyurati KPU Provinsi Sumatera Utara terkait Perpindahan Desa pada Aplikasi SIDALIH (desa Huta Dangka Kecamatan Kotanopan pindah ke Kecamatan Hutabargot). Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; -      Memantau Perkembangan Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada Situs Resmi KPU Republik Indonesia dan Group Media Sosial Divisi Teknis KPU; -      Persiapan Pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai Tahapan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022 sampai dengan 14 Desember 2022; -    Melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pada Pimpinan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Se-Kabupaten Mandailing Natal; -    Menindaklanjuti Surat Dinas KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 402/PL.01.8-SD/12/2/1./2022 perihal Pembentukan Helpdesk SIPOL KPU Kabupaten Kota. Divisi Hukum dan Pengawasan; -      Menyampaikan Laporan SPIP Periode Juli 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara; -      Menyampaikan Laporan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai ke KPU Provinsi Sumatera Utara; -      Menyampaikan Laporan Pengendalian Gratifikasi Semester I Tahun 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM -      Melaksanakan Sosialisasi Persiapan Pemilu ke Pasar-pasar; -      Mensupervisi Proses Input Data pada Aplikasi SIMPEG oleh ASN di KPU Kabupaten Mandailing Natal (Mulai tanggal 19 Juli 2022 s/d 19 Agustus 2022); -      Menyampaikan Laporan Piket Jaga pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 Periode Bulan Juli 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara; -      Menyampaikan Laporan Kinerja PPNPN Bulan Juli Tahun 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; -      Menyusun Laporan Keuangan Bulan Juli 2022.

SOSIALISASI PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022

KPU Kabupaten Mandailing Natal menggelar Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kepada Partai Politik Tingkat Kabupaten Mandailing Natal dan TNI/POLRI , di Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal pada Hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 dimulai pukul 14.00 Wib – 17.50 Wib. Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk mensosialisasikan seluruh proses tahapan Pemilu kepada Partai Politik yang berkeinginan menjadi Peserta Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, guna menyamakan persepsi terkait PKPU No. 4 tahun 2022.   Melalui sosialisasi ini, Fadhillah Syarief turut mengharapkan antara KPU, khususnya KPU Kabupaten Mandailing Natal dan Calon Peserta Pemilu, dalam melaksanakan Tahapan Verifikasi dapat saling memenuhi Hak dan Kewajiban masing-masing tanpa adanya kendala. Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Ikhsan selaku Pembawa Materi dalam kegiatan ini menyampaikan, kegiatan Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis (Bimtek) PKPU Nomor 4 Tahun 2022  diselenggarakan oleh KPU RI kepada KPU daerah di Jakarta pada 23-25 Juli 2022 yang lalu. Dalam Materinya di jelaskan tentang tahapan juga proses Pendaftaran, Verifikasi, Hingga Penetapan Peserta Pemilu 2024 untuk kita ketahui bersama proses Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dimulai dari Tahapan Pengumuman oleh KPU RI tanggal 29-31 Juli 2022, Selanjutnya sejak tanggal 1 Agustus s/d 14 Desember 2022 Tahapan Pelaksanaan, Pendaftaran sampai dengan Penetapan Partai Politik. Penutup dalam materinya, Muhammad Ikhsan menghimbau kepada seluruh Partai Politik Dan Stakeholder terkait untuk mempedomani PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dalam Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris, Kasubbag Beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, Ketua Bawaslu, Kapolres Madina Atau Yang Mewakili, Dandim Atau Yang Mewakili, Serta 15 Partai Politik Tingkat Kabupaten Mandailing Natal. KPU Kabupaten Mandailing Natal sudah mengundang seluruh Partai Politik yang keberadaannya ada di Kabupaten Mandailing Natal Melalui Undangan Resmi Dan Undangan Terbuka yang Disampikan Melalui Media Sosial.  

Populer

Belum ada data.