Berita Terkini

Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan Hubmas KPU Kabupaten Tapanuli Selatan Mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.  Kegiatan tersebut dilaksanakan di The Hill Hotel Resort Sibolangit, 19 s/d 20 September 2022.  

Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat

 KPU Kabupaten Mandailing Natal mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 di Manado, Sulawesi Utara pada tanggal 15-17 September 2022. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Bapak Muhammad Husein, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bapak Faisal Batubara, serta Peserta lainnya dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. Adapun materi yang disampaikan ialah kebijakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dalam Komunikasi harus adanya pesan yang disampaikan, pada penyampaian pesan harus ada audiens, ada media dan ada metode atau strategi. Digitalisasi (Media Sosial)  memudahkan siapa saja untuk membuat dan menyebarkan informasi, konten akan menjadi kekuatan dalam industri media baik itu konvensional maupun digital. Metode Sosialisasi yang efektif diterapkan pada semua kalangan demi tercapainya partisipasi yang tinggi. Merumuskan sebuah kebijakan untuk partisipasi masyarakat, Dan KPU terus berkomunikasi dengan multipihak untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. 

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA KUNJUNGI KPU KABUPATEN MANDAILING NATAL

Jum’at, 16 September 2022.  Anggota KPU Sumatera Utara Divisi SDM dan Litbang Mulia Banurea,S.Ag,M.Si beserta Kasubbag Perencanaan Data Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara (Taufiq) dan Staf (teguh) melakukan kunjungan ke KPU Madina dalam rangka Monitoring Progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Sekaligus melakukan Coklit Terbatas (coktas) terhadap Data Tidak Padan. Dalam Pelaksanaan ini KPU Sumatera Utara juga mengundang Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan dan KPU Kota Padangsidimpuan beserta Kasubbag Data Perencanaan dan Informasi dan operator Sidalih, untuk hadir di Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal. Kedatangan Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara ini disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal beserta Anggota dan Staf dan melangsungkan acara di Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal yang di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Staf juga dihadiri Ketua KPU Kota Padangsidimpuan dan Staf. Anggota KPU Sumatera Utara Divisi SDM dan Litbang Mulia Banurea,S.Ag,M.Si menyampaikan sehubungan akan di tutupnya Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Semester III (tiga) Yaitu pada Akhir Bulan September 2022 dan akan memasuki masa Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang akan di mulai pada 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023. Anggota KPU Sumatera Utara Divisi SDM dan Litbang Mulia Banurea,S.Ag,M.Si  Berharap kepada seluruh Kab/Kota agar menyelesaikan seluruh proses Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (Data Meninggal, Data Ganda dan Data Tidak Padan). Anggota KPU Sumatera Utara Divisi SDM dan Litbang Mulia Banurea,S.Ag,M.Si. didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal dan Anggota beserta Staf   juga melakukan Coklit Terbatas kepada pemilih yang tidak padan di Kelurahan Kayu Jati.    

APEL PAGI DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN MANDAILING NATAL

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Sembilan Belas bulan September tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua melaksanakan Apel Pagi  di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan “Muhammad Yasir Nasution”. Dalam amanatnya Muhammad Yasir Nasution menegaskan agar Sekretariat KPU Madina terus meningkatkan disiplin, karena disiplin sangat dibutuhkan untuk membangun integritas dan pribadi yang bertanggung jawab dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Penyelenggara Pemilu, beliau juga mengharapkan kepada semua pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Mandailing Natal agar sama-sama update perkembangan yang ada di laman KPU RI dan KPU Provinsi agar tidak ketinggalan informasi, tak lupa juga agar menjaga stamina dan kesehatan serta istirahat yang cukup. Sebab sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada bulan oktober nanti agenda tahapan akan semakin padat, karena selain Proses Verifikasi Partai Politik yang masih terus berjalan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dan Penataan Dapil juga akan dimulai pada pertengahan oktober 2022.

Apel Pagi dan Rapat Rutin di Lingkungan KPU Mandailing Natal

Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten  Mandailing Natal, Senin Tanggal Dua Belas  September Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua Melaksanakan Apel Pagi di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi di Pimpin Oleh ”Muhammad Yasir (Divisi Hukum dan Pengawasan)”. Dalam arahannnya Muhammad Yasir menyampaikan bahwa Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik calon peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berlangsung hingga 11 September 2022, semua jajaran KPU Kabupaten dapat memahami seluruh instrument tahapan pemilu 2024 secara komprehensif sehingga proses pelayanan partai politik berjalan sebagaimana mestinya. Dan tahapan Verifikasi Administrasi partai politik ini telah selesai dilaksanakan dengan baik oleh Verifikator Kabupaten Mandailing Natal. Yasir juga berpesan kepada verifikator untuk selalu sigap dan teliti dalam menindaklanjuti setiap proses Verifikasi Administrasi Partai Politik ini. Muhammmad Yasir juga berpesan agar seluruh staf baik PNS ataupun PPNPN untuk tetap semangat dan terus meningkatkan kinerja dalam bekerja  karena dalam melaksanakan tahapan ini banyak sekali persoalan ataupun permasalahan yang tidak terduga baik yang datang dari intern maupun ekstern KPU. Setelah Apel Pagi dilaksanakan, KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Rapat Rutin, yang dihadiri oleh Ketua/Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, serta Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal,Para Kasubbag dan para Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan satu minggu kedepan sebagai berikut : Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 361/TIK.04/12/2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 tanggal 13 Juli 2022; Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 2161/PP.06-SD/14/2022 tanggal 5 September 2022 Perihal Dukungan Anggaran untuk Tindak Lanjut Data Padan. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; -      Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Informasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu 2024 di Ruangan Helpdesk SIPOL KPU Kabupaten Mandailing Natal; -      Memeriksa secara berkala nama personalia KPU Kabupaten Mandailing Natal pada Aplikasi SIPOL KPU RI (infopemilu.kpu.go.id); -      Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor : 670 Tahun 2022 Terkait Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat yang disampaikan Helpdesk KPU RI ke Helpdesk KPU Kabupaten Mandailing Natal. Divisi Hukum dan Pengawasan; -      Membantu Divisi Teknis dalam Melaksanakan Tahapan Verifikasi Administrasi Anggota Partai Politik. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM -      Melaksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula ke Sekolah-sekolah yang ada Di Kabupaten Mandailing Natal; -      Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor : 789 Tahun 2022 Perihal Rapat Koordinasi Divisi  Sosdiklih, Parmasy Tahun 2022 di Sulawesi Utara pada tanggal 15 s.d 17 September 2022. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; -      Penyelesaian SPJ Periode Bulan Juli 2022 KPU Kabupaten Mandailing Natal; -      Membuat Pemetaan Awal terkait Persoalan/Permasalahan Pengepakan dan Distribusi Logistik dalam rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024.

KPU Kabupaten Mandailing Natal melakukan Koordinasi Penyelesaian Data Hasil Sinkronisasi KPU-SIAK Kemendagri Bersama Pemerintah Daerah

Rabu, 7 September 2022, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi (Akhir Mada), Kordiv SDM dan Parmasy (Muhammad Husein Lubis) beserta Kasubbag Perencanaan Data dan Infromasi (Zulham Lubis) serta Staf Perencanaan Data dan Informasi (Abd.Somad,SH, Muhayyar,S.Sos, Mulyadi Arisandi dan Tahmid Siregar)  melakukan Koordinasi Penyelesaian Data Hasil Sinkronisasi KPU-SIAK Kemendagri Bersama Pemerintah Daerah. Hal ini dilakukan untuk mendaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor : 480 /PL.01-SD/12/2022 tanggal 31 Agustus 2022 Perihal Koordinasi Penyelesaian Data Hasil Sinkronisasi KPU-SIAK Kemendagri Bersama Pemerintah Daerah. Koordinasi di laksanakan pada tanggal 7 September 2022  dengan Pemerintah Daerah dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (H.Gozali,SH,MM) dan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ridwan Nasution). KPU Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kordiv Perencanaan Data dan Informasi (Akhir Mada) menyampaikan koordinasi ini dilaksanakan guna untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam hal memverifikasi dan memberikan status  Data Meninggal, Data Ganda dan Data Tidak Padan yang ada Kabupaten Mandailing Natal Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Sekda (H.Gozali,SH,MM),  Menyampaikan akan siap bekerjasama dan membantu KPU Mandailing Natal sepanjang tidak melanggar regulasi dan aturan yang ada.