Panyabungan-KPU
Madina (22/04/2019).
Operator Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) KPU Madina terus lakukan Entri, Pindai dan Verifikasi Hasil Penghitungan Suara dari Form Model C dan C1-KPU Se-Kab. Madina pada Pemilu 17 April 2019 di Aula KPU Madina, Senin (22/04/2019).
ENTRI, PINDAI DAN VERIFIKASI FORM MODEL C1-KPU.
Perlu ketelitian dalam
memverifikasi hasil Entri dan Pindai Form Model C dan C1-KPU supaya meminimalkan
kekeliruan dalam memverifikasi data Entri
dan Pindai tersebut.
Dan perlu juga dipahami
bahwa ini masih hasil Entri dan Pindai dari Form Model C dan C1-KPU
yang di kutip dari TPS di setiap Desa/Kelurahan.
Kemungkinan kekeliruan
dalam mengisian Form Model C dan C1-KPU bisa saja terjadi dikarenakan KPPS
bekerja dari pagi hingga pagi lelah dan keliru dalam mengisi angka-angka dalam Form
Model C dan C1-KPU tersebut.
Kekeliruan dalam
mengisian Form Model C dan C1-KPU tersebut akan di perbaiki pada saat Rapat Pleno
Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Kecamatan maupun
Kabupaten/Kota.
Data KPU Madina sudah Entri sebanyak ; 77%
Data KPU Madina sudah Pindai sebanyak ;
25%
Data KPU Madina sudah Verifikasi
sebanyak ; 12%
Verifikator SITUNG KPU Madina (Muhammad Rizki Lubis)
Operator SITUNG, terdiri atas ;
Operator Entri ; Bertugas
melakukan entri data salinan formulir Model C, C1, DB1 dan mengirimkan ke
server KPU dengan urutan entri data
hasil Penghitungan Suara Presiden dan
Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Operator Pindai ; Bertugas
melakukan pemindaian salinan formulir Model C, C1, DB1 dan mengirimkannya ke
server KPU dengan urutan pemindaian data hasil Penghitungan Suara Presiden dan
Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Verifikator ; Bertugas
melakukan verifikasi terhadap hasil entri dan pindai yang dilakukan oleh Operator
Entri dan Operator Pindai.