Berita Terkini

Zona Merah Madina

[caption id="attachment_7907" align="aligncenter" width="505"] Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Ranto Baek, Azizan Hakim (32), menyusuri jalan berbatu saat monitoring Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke desa Dua Sepakat, Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal. (Foto.dok/MK/KPU Madina).[/caption]     Kaki kiri Ucok menahan motor bebek keluaran tahun 2000-an yang hampir saja terpeleset. Batu-batu kali sebesar kepalan tangan orang dewasa, menghiasi hamparan jalan tanah liat menanjak dan menurun membelah bukit, menuju Dua Sepakat. Diiringi rintik-rintik gerimis, Ucok beserta rekannya, Gusnar, tetap tarik gas penuh semangat.

KPU Madina gelar Bimtek ke Operator SILON Balon Perseorangan.

Panyabungan-KPU Madina (18/12/2019) Berdasarkan Peraturan KPU Republik Indonesia nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan KPU Republik Indonesia nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 serta Peraturan KPU Republik Indonesia nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan KPU Republik Indonesia nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/

ENTRI, PINDAI DAN VERIFIKASI FORM MODEL C1-KPU.

Panyabungan-KPU Madina (22/04/2019). Operator Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) KPU Madina terus lakukan Entri, Pindai dan Verifikasi Hasil Penghitungan Suara dari Form Model C dan C1-KPU Se-Kab. Madina pada Pemilu 17 April 2019 di Aula KPU Madina, Senin (22/04/2019). ENTRI, PINDAI DAN VERIFIKASI FORM MODEL C1-KPU. Perlu ketelitian dalam memverifikasi hasil Entri dan Pindai Form Model C dan C1-KPU supaya meminimalkan kekeliruan dalam memverifikasi data Entri dan Pindai tersebut. Dan perlu juga dipahami bahwa ini masih hasil Entri dan Pindai dari Form Model C dan C1-KPU yang di kutip dari TPS di setiap Desa/Kelurahan. Kemungkinan kekeliruan dalam mengisian Form Model C dan C1-KPU bisa saja terjadi dikarenakan KPPS bekerja dari pagi hingga pagi lelah dan keliru dalam mengisi angka-angka dalam Form Model C dan C1-KPU tersebut. Kekeliruan dalam mengisian Form Model C dan C1-KPU tersebut akan di perbaiki pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Kecamatan maupun Kabupaten/Kota. Data KPU Madina sudah Entri sebanyak ; 77% Data KPU Madina sudah Pindai sebanyak ; 25% Data KPU Madina sudah Verifikasi sebanyak ; 12% Verifikator SITUNG KPU Madina (Muhammad Rizki Lubis) Operator SITUNG, terdiri atas ; Operator Entri ; Bertugas melakukan entri data salinan formulir Model C, C1, DB1 dan mengirimkan ke server KPU  dengan urutan entri data hasil Penghitungan Suara  Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Operator Pindai ; Bertugas melakukan pemindaian salinan formulir Model C, C1, DB1 dan mengirimkannya ke server KPU dengan urutan pemindaian data hasil Penghitungan Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Verifikator ; Bertugas melakukan verifikasi terhadap hasil entri dan pindai yang dilakukan oleh Operator Entri   dan Operator Pindai.