Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin Internal KPU Madina 05 Agustus 2019

Panyabungan-KPU Madina (05/08/2019) KPU Madina gelar Rapat Pleno Rutin rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Madina yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (05/08/2019) Rapat Pleno Rutin Internal KPU Madina 05 Agustus 2019 Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, dalam rapat tersebut hadir Komisioner Anggota, Muhammad Ikhsan, Muhammad Yasir Nasution serta jajaran Sekretariat KPU Madina. Rapat Pleno Rutin Internal KPU Madina 05 Agustus 2019 Rapat pleno rutin ini mengagendakan pembahasan tindak lanjut rencana kegiatan minggu sebelumnya dan rencana kegiatan minggu kedepan. Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan minggu kedepan, diantaranya; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Input DPK ke Aplikasi SIDALIH;Menindaklanjuti Rancangan Anggaran PILKADA Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2020;Tindaklanjut Penyusunan Laporan Pemilu Tahun 2019 sesuai dengan surat KPU RI Nomor 993/PY.02.5-SD/01/KPU/VII/2019;Melakukan monitoring terkait keaktifan petugas PPID. Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor : 1010/PL.01.9-SD/06/KPU/VII/2019 tanggal 10 Juli 2019, perihal penggunaan Situng dan penjelasan beberapa ketentuan dalam penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Pemilu Tahun 2019;Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Mandailing Natal Pasca Keputusan Sengketa PHPU oleh MK. Divisi Hukum dan Pengawasan;Memonitor Putusan Sengketa PHPU Tahun 2019 Khusus Dapil Madina 4 tanggal 09 Agustus 2019;Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Mandailing Natal Pasca Keputusan Sengketa PHPU oleh MK sesuai dengan tupoksi Divisi Hukum dan Pengawasan. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy;Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 1000/PL.01.6-SD/06/KPU/VII/2019 perihal Kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019;Membuat Laporan Rakor Parmasy sekaligus menunggu arahan dari KPU Provinsi Sumatera Utara dan direncanakan selesai pada hari Jum

KPU Madina tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Madina 2020

Panyabungan, 23/09/20 Sesuai dengan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020 yang tercantum pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 726/PP.01.2-Kpt/1213/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Keempat Keputusan KPU Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1771/PP.01.2-Kpt/1213/KPU-Kab/IX/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020. KPU Kabupaten Mandailing natal melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon untuk menetapkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan Hasil Verifikasi Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon. Pleno Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020 tepatnya tanggal 23 September 2020, KPU Kabupaten Mandailing Natal menetapkan Bakal Pasangan Calon H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst dan Atika Azmi Utammi, H. M. Sofwat Nasution dan Ir. H. Zubeir Lubis, serta Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dan H. Aswin menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020. Setelah dilaksanakan penetapan KPU Kab. Madina, menyerahkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 1472/PL.02.3-Kpt/1213/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal kepada Pasangan Calon, Perwakilan Partai Politik Pengusul dan Bawaslu Mandailing Natal. Serah Terima dengan L.O Pasangan Calon Sukhairi - Atika Serah Terima dengan L.O Pasangan Calon Sofwat - Beir Serah Terima dengan Pasangan Calon Dahlan - Aswin Serah Terima dengan Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal

KPU Madina Lipat Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum Mandailingnatal (KPUMadina) mulai melakukan pelipatan surat suara sejak minggu, 2/3. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Logistik dan Perencanaan Keuangan (LPK), Budi Aryansyah kepada wartawan pada Sabtu, 1/3 di ruang kerjanya, Jalan Merdeka Nomor 2 Panyabungan. Dia menjelaskan, pelipatan surat suara dikerjakan oleh masyarakat Panyabungan. Untuk gelombang pertama ini, tenaga yang dipekerjakan sebanyak 50 orang. Sedangkan jumlah surat suara yang akan dilipat sebanyak 307.401 lembar. Pengerjaan tahap pertama, menurutnya, dimulai dari melipat surat suara DPD RI. Satu hari pertama digunakan sekaligus untuk mengukur tingkat kecepatan, ketelitian, dan kerapihan para pelipat surat suara.

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor: 28/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015, tentang Tahapan Program dan Jadual Penyelenggaraan pemilihan Buapti dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor: 71/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015; dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor: 70/Kpts/KPU-Kab-002.434826/VI/2015 tentang Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015, bersama ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal mengeluarkan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015.