
Panyabungan-KPU Madina (05/08/2019) KPU Madina gelar Rapat Pleno Rutin rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Madina yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (05/08/2019) Rapat Pleno Rutin Internal KPU Madina 05 Agustus 2019 Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, dalam rapat tersebut hadir Komisioner Anggota, Muhammad Ikhsan, Muhammad Yasir Nasution serta jajaran Sekretariat KPU Madina. Rapat Pleno Rutin Internal KPU Madina 05 Agustus 2019 Rapat pleno rutin ini mengagendakan pembahasan tindak lanjut rencana kegiatan minggu sebelumnya dan rencana kegiatan minggu kedepan. Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan minggu kedepan, diantaranya; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Input DPK ke Aplikasi SIDALIH;Menindaklanjuti Rancangan Anggaran PILKADA Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2020;Tindaklanjut Penyusunan Laporan Pemilu Tahun 2019 sesuai dengan surat KPU RI Nomor 993/PY.02.5-SD/01/KPU/VII/2019;Melakukan monitoring terkait keaktifan petugas PPID. Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor : 1010/PL.01.9-SD/06/KPU/VII/2019 tanggal 10 Juli 2019, perihal penggunaan Situng dan penjelasan beberapa ketentuan dalam penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Pemilu Tahun 2019;Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Mandailing Natal Pasca Keputusan Sengketa PHPU oleh MK. Divisi Hukum dan Pengawasan;Memonitor Putusan Sengketa PHPU Tahun 2019 Khusus Dapil Madina 4 tanggal 09 Agustus 2019;Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Mandailing Natal Pasca Keputusan Sengketa PHPU oleh MK sesuai dengan tupoksi Divisi Hukum dan Pengawasan. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy;Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 1000/PL.01.6-SD/06/KPU/VII/2019 perihal Kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019;Membuat Laporan Rakor Parmasy sekaligus menunggu arahan dari KPU Provinsi Sumatera Utara dan direncanakan selesai pada hari Jum